Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 di PT Garuda Indonesia.
Ketujuh saksi tersebut yakni, Mantan VP Airfact Maintenance Management PT. Garuda Indonesia, Batara Silaban, Setijo Awibowo selaku Dosen Swiss German University, VP Corporate Planning PT Garuda Indonesia, dan Albert Burhan selaku VP Treasury Management PT Garuda Indonesia.
Kemudian, empat orang lain adalah pegawai PT. Garuda Indonesia yakni, Rajendra Kartawiria, Victor Agung Prabowo, Rudyat Luntarjo dan Widianto Wiriatmoko.
Ketujuh orang ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar.
"Kami jadwalkan tujuh saksi diperiksa untuk tersangka Emirsya Satar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (9/9/2019).
Untuk diketahui, Emirsyah juga dijerat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Emirsyah dijerat bersama Soetikno merupakan Presiden Komisari PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menyebut Emirsyah telah melakukan pencucian uang lewat pembayaran rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Diduga pembelian rumah itu berasal dari uang suap Soetikno sebesar Rp 5, 79 miliar.
"Itu untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah," ujar Laode.
Selain itu, kata Laode, penyidik juga menemukan adanya aliran dana ke dalam rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura.
Baca Juga: Hasil Pengembangan Kasus Suap Garuda, KPK Periksa 2 Tersangka Kasus TPPU
"Itu terima USD 680 ribu dan EUR 1,02 juta yang dikirim ke rekening perusahaan milik ESA di Singapura, dan SGD 1,2 juta untuk pelunasan Apartemen milik ESA di Singapura," kata Laode.
Berita Terkait
-
Tuai Banyak Kritikan, Komisi III DPR Mulai Proses Uji Kelayakan Capim KPK
-
Felix Siauw Damai dengan Kakak Setelah Masuk Islam dan 4 Berita Hit Lainnya
-
Peneliti PSHK Sebut Usulan Revisi UU KPK Melanggar Prosedur
-
Singgung Kasus Novel, KPK Sebut Ada 4 Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi
-
Pegawai: Logo KPK akan Terus Ditutup Hingga RUU KPK Dicabut
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis