News / Nasional
Senin, 09 September 2019 | 16:29 WIB
Polres Bogor mengungkap kasus sodomi terhadap anak di bawah umur berinisial MM (12) di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut baru terungkap setelah posisi menggali kuburan korban untuk diotopsi. [Suara.com/Rambiga]

"Korban sempat melawan sampai pelaku menggigit tangan dan kaki korban lalu menjerat lehernya dengan sarung hingga meninggal," tambah Silfia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 30 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain seperti termuat dalam Pasal 338 KUHP.

"Kami juga amankan beberapa barang bukti kain sarung dan baju miilik korban. Keterangan sementara, baru MM ini yang menjadi korban sodominya. Tapi kita masih terus gali keterangan pelaku," katanya.

Kontributor : Rambiga

Load More