Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengenang jasa BJ Habibie saat merespons terjadinya kerusuhan pada 1998.
Presiden ke-3 RI tersebut, dulu turun tangan menangani kasus perkosaan massal yang dialami perempuan etnis Tinghoa.
Situasi krisis politik dan ekonomi pada1998 begitu menyudutkan BJ Habibie sebagai presiden yang baru dilantik. Ia dituntut mengambil keputusan di balik berbagai kekacauan yang terjadi.
Mariana Amiruddin lantas teringat pernyataan Habibie saat peringatan tragedi Mei 1998 di TPU Pondok Rangon pada 2017.
Hal itu tertuang dalam tulisan pendek yang disebar Mariana melalui akun pribadinya, Kamis (12/9/2019).
Saat itu, tulis Mariana, suami Ainun duduk bersama sejumlah aktivis Komnas Perempuan seperti Saparinah Sadli, Syamisah Ahmad dan Eyang Sri.
BJ Habibie lalu membuka memori lama saat menjadi presiden yang harus mendengarkan rakyat namun juga harus mengambil keputusan di masa-masa transisi kepemimpinan Soeharto dan dirinya.
"Tidak mudah karena dalam situasi krisis dan masa transisi, dimana banyak terjadi konflik, keinginan berpisah dari Indonesia, saya sebagai presiden harus berperan untuk mendengarkan suara rakyat. harus merendah hati dihadapan rakyat, karena suasana masih panas dan sensitif," terang Habibie kala itu.
Salah satu polemik yang tak terlupa yakni kasus kekerasan seksual yang menimpa wanita, di mana banyak etnis Tionghoa yang mengalami perkosaan dan pembunuhan. Sejumlah pihak mendesak Habibie untuk menuntaskan kasus itu.
Baca Juga: Ilham Habibie: Bapak Punya Wasiat di Jerman, Amerika, Inggris, dan Arab
Walhasil, pria kelahiran Parepare itu pun mengambil kebijakan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang berasal dari masyarakat sipil agar objektif.
Sebagai tindak lanjut, Habibie juga membentuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, memenuhi permintaan para aktivis.
"Perempuan-perempuan pemberani inilah yang membuat saya bisa mengambil keputusan, untuk menerbitkan peraturan presiden tentang pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, terkait kekerasan seksual yang terjadi pada saat situasi kerusuhan Mei 98," ungkap Habibie sambil menunjuk tiga wanita di sampingnya.
Di lain pihak, pascaperingatan tersebut sempat beredar pemberitaan simpang siur tentang kasus perkosaan. Beberapa
pihak mengabarkan bila kasus itu tidak pernah ada. Namun Habibie menyangkal kabar itu, ia berani bersaksi bahwa tindakan tersebut nyata adanya.
Untuk itu, dengan tulus Presiden ke-3 RI menyampaikan permintaan kepada para korban perkosaan serta korban lainnya yang mengalami kekerasan dan penjarahan saat tragedi Mei 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Ketua DPRD DKI Soroti Pengangguran Tembus 6 Persen, Dinilai Picu Kriminalitas
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
-
PDIP Ungkap Sumber Dana MBG, Sebut Diambil dari Anggaran Pendidikan
-
Ketua YLBHI Kritik Sikap Inferior Presiden Prabowo di Hadapan Donald Trump
-
Terdampak Krisis Iklim: Bagaimana Panas Ekstrem Membuat Harga Kopi Makin Melejit?
-
Harga Pangan Jakarta Mulai Merangkak Naik di Awal Ramadan
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?