Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak setuju dengan 4 hal usulan dalam revisi UU KPK. Jokowi menegaskan usulan itu disampaikan DPR.
Jokowi pun menekankan Revisi UU KPK atas inisiatf DPR. Keempat usulan yang ditolak Jokowi di antaranya izin penyadapan yang harus disampaikan ke pengadilan. Menurut Jokowi izin itu cukup dikeluarkan internal KPK saja.
"Saya tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal dalam melakukan penyadapan, misal harus izin ke pengadilan. KPK cukup memperoleh izin internal dari dewan pengawasas untuk menjaga kerahasiaan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Jokowi pun menolak jika penyidik KPK hanya dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Penyelidik dan penyidik KPK, kata Jokowi, bisa jadi ASN.
"Penyelidik dan penyidik KPK bisa saja dari berasal dari ASN yang diangkat dari pegawai KPK dan instansi pemerintah lainnya. Hanya saja harus melalui prosedur dan rekruitmen yang benar," kata dia.
Lainnya, Jokowi pun tidak setuju jika KPK wajib berkoordinasi dengan kejaksaan dalam hal penuntutan. Menurut Jokowi, sistem KPK soal hal itu sudah baik.
"Sehingga tidak perlu diubah lagi," jelasnya.
Terakhir Jokowi menolak pengelolaan LKHPN yang dikeluarkan KPK diberikan ke kementerian dan lembaga lain.
"Tidak, saya tidak setuju. Saya minta LHKHPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," kata dia.
Baca Juga: Irjen Firli Jadi Ketua KPK Terpilih, Jokowi: Sudah Menjadi Kewenangan DPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis