Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah mempelajari soal revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. Ia menegaskan, RUU tersebut adalah usul inisiatif dari DPR.
"Saya telah memperlajari dan saya mengikuti secara serius, selruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat, dari seluruh pegiat korupsi, anti korupsi. Para dosen, para mahasiswa, dan masukan dari para tokoh bangsa yang menemui saya," ujar Jokowi saat menyampaikan pernyataannya terkait RUU KPK di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).
Karena itu, kata Jokowi, ketika ada inisiatif DPR yang mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponnya. Menyiapkan tim, DIM serta menyiapkan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan bersama dengan DPR.
"Kita tahu UU KPK terlah berusia 17 tahun, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi makin efektif. Sekali lagi kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibanding lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.
Saya telah memberikan arahan ke Menkumham dan Menpan RB agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait sumbransi-substansi revisi UU KPK yang dinisiatif oleh DPR," papar Jokowi.
Kembali Jokowi menegaskan, bahwa KPK harus tetap memegang peran kunci dan sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana KPK dengan kekuatannya yang ada, harus lebih kuat dibanding dengan lembaga lain dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. Harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas
-
Capim Roby Arya Brata Dukung Penuh Revisi UU KPK
-
Capim Irjen Firli Setuju Revisi UU KPK Walau Belum Pernah Baca Drafnya
-
Tantang Pemerintah dan DPR Soal RUU KPK, Saut: Mari Kita Perang Pemikiran
-
Jokowi: Selamat Jalan Mr Crack Sang Pionir, Kami Akan Selalu Ingat Pesanmu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026