Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membiarkan Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua KPK. Keputusan mundurnya Saut berselang beberapa jam usai terpilihnya Irjen Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2020-2024.
Jokowi menilai keputusan mundurnya Saut adalah hak setiap orang termasuk hak pribadi Saut.
"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019)
Saut Situmorang memilih mundur berselang beberapa jam usai Komisi III DPR RI memilih lima orang pimpinan KPK yang baru periode 2020-2024 dengan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua.
Keputusan pria kelahiran Medan mundur sebagai pimpinan KPK ia sampaikan melalui surat elektronik yang dilayangkan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019). Keputusan Saut ini menyusul penasihat KPK Tsani Annafari yang lebih dulu menyatakan mundur yang juga ia umumkan melalui surel.
Tsani mengatakan, pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023. Hingga kemudian disusul keputusan Saut Situmorang yang juga menyatakan mundur.
Pengunduran diri Saut Situmorang juga disampaikan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta melalui surat elektronik atau surel yang beredar.
"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut dalam surat elektroniknya yang beredar dan ditujukan kepada para pegawai KPK.
Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng antikorupsi.
Baca Juga: Jokowi Tolak 4 Usulan Revisi UU KPK Ini, Tapi Setujui Dewan Pengawas
"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan Pak Bro Ketua Agus R) struktural, staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan," tulis Saut Situmorang.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai KPK yang selama hampir kurang lebih empat tahun bekerja bersama.
"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan sembilan nilai KPK yang kita miliki (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana berani dan adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (religius, integritas, kepemimpinan, profesional dan keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapan pun," kata Saut.
Jokowi tak bisa intervensi
Jokowi tak bisa intervensi keputusan DPR memilih Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK terpilih. Kata Jokowi, itu sudah kewenangan DPR. Keputusan Irjen Firli jadi Ketua KPK tersebut setelah melalui hasil voting dan rapat pleno pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019).
"Itu sudah lolos Pansel dan prosedur sudah menjadi kewenangan DPR," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG