Suara.com - Agenda Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat (Jabar), yang berlangsung Selasa (17/9/2019) di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, salah satunya mengumumkan usulan calon pimpinan definitif DPRD Jabar 2019 - 2024. Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu, DPRD Jabar mengusulkan enam calon pimpinan yang selanjutnya akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keenam nama itu terdiri dari satu ketua dan lima wakil ketua. Mereka adalah Taufik Hidayat dari Partai Gerindra (Ketua), Achmad Ru'yat dari PKS (Wakil Ketua), Ineu Purwadewi Sundari dari PDI-P (Wakil Ketua), Ade Barkah Surahman dari Partai Golkar (Wakil Ketua), Oleh Soleh dari PKB (Wakil Ketua), dan Irfan Suryanagara dari Partai Demokrat (Wakil Ketua).
Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, tidak mengomentari soal formasi baru pimpinan DPDR Jabar periode 2019 - 2024 ini. Menurut Emil, hal itu adalah domain DPRD sendiri.
“Ini 'kan isi dapurnya Pak Taufik (Ketua Sementara DPRD Jabar), tanyanya harus ke beliau,” katanya.
Terkait fungsi alat kelengkapan baru di DPRD Jabar, Emil berharap hal tersebut bisa membawa perubahan bagi Jabar. Dalam agenda ini, Emil dan Taufik Hidayat pun bersalaman sambil mengepalkan tangan sebagai tanda sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan DPRD Jabar.
"Zaman baru, dinamika baru. Saya kira, hadirnya Pak Taufik membawa angin segar kepemimpinan DPRD. Kami sudah sering ngobrol, makan bareng. Kalau Jawa Barat kondusif mah, (bisa) ngabret," ucap Emil.
Taufik menyebut, usulan nama-nama untuk calon pimpinan DPRD Jabar 2019 - 2024 sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Jabar yang berjumlah 120 orang dalam rapat tersebut. Pun jumlah pimpinan DPRD berubah dari lima orang pada periode sebelumnya.
Menurut Taufik, jumlah pimpinan DPRD Jabar 2019 - 2024 menjadi enam orang, karena jumlah anggota dewan bertambah dari 100 orang menjadi 120 orang.
“Kami baru mengusulkan, keputusan nanti dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri RI). Karena sesuai dengan itu (jumlah anggota dewan), kalau (jumlah anggota) 85 - 100 itu lima (orang pimpinan), kalau 120 bagaimana (menyesuaikan),” tutur Taufik.
“Jadi kemungkinan ditolak, kemungkinan diluluskan (oleh Kemendagri),” ujar Taufik mengakhiri.
Berita Terkait
-
Bandara Kertajati Diusulkan Ganti Nama Jadi Bandara Habibie
-
Gubernur Jabar Pimpin Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
-
Imam Besar Islamic Center of New York Dukung Program English for Ulama
-
Wagub Jabar Harap SDM dari STP Mampu Jadikan Jabar sebagai Provinsi Wisata
-
Ridwan Kamil : StartUp Bisa Atasi Ketimpangan Ekonomi di Jabar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka