Suara.com - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan bantuan keuangan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hampir Rp 1 triliun untuk tahun 2020. Usulan terbagi menjadi dua yaitu kompensasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik DKI Jakarta dan dana kemitraan.
Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Bekasi Dinar Faizal Badar mengatakan untuk kompensasi diusulkan sebesar Rp 367 miliar. Dana tersebut untuk pemberian uang bau kepada 18 ribu keluarga terdampak TPST Bantargebang sebesar Rp 900 ribu pertiga bulan sekali, serta pembangunan infrastuktur di kawasan Bantargebang.
"Untuk dana kemitraan kami mengusulkan Rp 400-500 miliar," kata Dinar, Selasa (17/9/2019) kepada suara.com.
Menurut dia, dana kemitraan ini, untuk kebutuhan pembangunan infrastuktur di luar kawasan Bantargebang, seperti pembangunan jalan dan lainnya. Karena, Kota Bekasi dengan DKI Jakarta sudah sepakat dalam bantuan tersebut. Saat ini, kata dia, usulan tersebut telah disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta melalui proposal di bagian kerja sama dan investasi (KSI) Kota Bekasi.
"Belum dapat informasi nilai yang disetujui. Kami masih menunggu dari DKI Jakarta, tapi saya yakin Gubernur DKI akan mengalirkan anggaran kemitraan tersebut," ujarnya.
Data KUAPPS APBD DKI Jakarta menyebut, Kota Bekasi mendapatkan bantuan keuangan pada tahun depan senilai Rp 406 miliar. Angka itu turun dratis dibandingkan pemberian tahun ini senilai Rp 750 miliar.
"Belum bisa menanggapi (turunnya nilai bantuan keuangan), karena belum dapat angkanya," ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan usulan itu sudah diberikan pemerintah beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan copy bantuan kemitraan untuk tahun 2020 mendatang.
"Saya belum dapat data Copy bantuan hibah dari DKI untuk tahun depan," katanya.
Baca Juga: Pelajar MTS di Bekasi Terlindas Truk saat Ingin Ngompreng
Menurut dia, bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih besar dibandingkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apalagi, bantuan anggaran dari Pemprov DKI Jakarta hampir mencapai Rp 1 triliun, tepatnya Rp 986 miliar. Angka itu diberikan DKI dari tahun 2016-2019.
"Beda kan? Jabar hanya Rp 66 miliar dalam rentang waktu yang sama. Besar mana coba?, Bekasi itu mendapatkan perhatian lebih dari DKI Jakarta, makanya lebih baik Bekasi gabung ke Jakarta daripada Jawa Barat," ucapnya.
Perhatian lebih dari Jakarta itu yang membuat Kota Bekasi harus gabung DKI Jakarta.
Padahal, kata dia, Jawa Barat sebagai wilayah induk Kota Bekasi seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar ketimbang DKI Jakarta yang hanya daerah mitra.
Atas bantuan DKI Jakarta tersebut, banyak hal yang dapat dilakukan Kota Bekasi. Mulai dari pembangunan jembatan, flyover, maupun pembangunan infrastruktur.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Meubelair Sekolah Rp 11 Miliar
-
TPA Bantar Gebang Disorot Dunia, Wali Kota Bekasi: Memang Terbesar di Dunia
-
APBD Bekasi Defisit, Insentif RT/RW dan Kader Posyandu Belum Cair 6 Bulan
-
Ketua RT/RW dan Kader Posyandu Kota Bekasi Tagih Tunggakan Honor 6 Bulan
-
Miris, Leonardo DiCaprio Soroti Lautan Sampah Bantargebang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu