Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai proses pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau RUU KPK oleh DPR RI pada Selasa (16/9/2019) siang ini tidak sah. Sebab banyak kursi kosong dalam rapat paripurna.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz rapat paripura pengesahan RUU KPK tidak bisa disebut kuorum karena anggota dewan yang hadir hanya 80 orang.
"Enggak kuorum, sebenarnya kuorum itu dia disiasati oleh DPR melalui tatib, dia bisa isi presensi bisa juga headcount (anggota hadir), kalau kita lihat di headcount saja itu jauh dari kata kuorum 80 orang itu, masa undang-undang yang menyangkut pemberantasan korupsi itu hanya disahkan dan diikuti oleh kurang dari 15 persen orang di ruang DPR RI," kata Donal saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/9/2019).
Dia juga menyebut pengesahan RUU KPK ini sebagai catatan buruk dalam masa kepempimpinan presiden Joko Widodo.
"Ini catatan terburuk bagi sejarah Jokowi, dimana lembaga pemberantasan korupsi ini akhirnya tumbang dan lumpuh karena kewenangannya dipreteli," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sidang paripurna DPR RI pengesahan hasil revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (17/9/2019), hanya dihadiri 80 orang dari total 560 wakil rakyat.
Tingkat kehadiran hanya 80 orang tersebut berdasarkan penghitungan awak media, yang melakukan peliputan di ruang sidang.
Sementara berdasarkan klaim pemimpin sidang paripurna, ada 289 orang yang sudah menandatangani daftar hadir.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah mengatakan hal ini tidak sepatutnya dibahas karena akan memancing emosi masyarakat.
Baca Juga: Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK
"Kita hanya memancing emosi masyarakat saja kalau membahas ruang paripurna. Memang kenyataannya ruang paripurna begini," ujar Fahri, saat memimpin pembahasan II RUU Sumber Daya Air, di Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Wartawan, menurut Fahri, keliru kalau melihat paripurna sebagai objek foto. Padahal, kata dia, ruang paripurna itu substansinya adalah apakah wakil rakyat setuju atau tidak terhadap undang-undang baru.
"Mau 500 orang yang ambil keputusan atau hanya 5 orang, hasilnya sama saja, sebab opsinya tinggal dua (setuju atau tidak)," ujar Fahri.
Berita Terkait
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Paripurna RUU KPK Cuma Diikuti 80 Anggota DPR, Said Didu: Selamat Menikmati
-
Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri
-
UU KPK Sah! Jokowi Ingkar Janji, Rakyat Terancam Dijajah UU Sendiri
-
Revisi UU KPK Disahkan DPR, Laode M Syarif: Melumpuhkan Penindakan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung