Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa menanggapi terkait rapat paripurna pengesahan perubahan RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK yang hanya dihadiri sekitar 80 anggota DPR RI.
Menurut Desmond, rapat paripurna tersebut bisa jadi digugat jika memang ada pihak-pihak yang menganggap sidang pengesahan RUU KPK tersebut ilegal lantaran tidak dihadiri separuh lebih dari total 560 anggota dewan untuk mencapai kuorum.
"Ya gugat saja ke judicial review bahwa ini ilegal, gitu aja. Gerindra dukung. Ya gugat saja," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Diketahui, rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK.
Namun rapat tersebut hanya dihadiri sekitar 80 orang anggota dewan saja. Pemandangan bangku kosong tampak terlihat di tengah penyampaian laporan Ketua Badan Legislasi Supratman ihwal pembahasan revisi UU KPK, yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan perubahan kedua RUU KPK oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melalui ketok palu usai menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.
Berdasarkan daftar hadir dari Sekretariat Jenderal DPR RI tercatat ada 289 anggota dewan yang telah menandatangani absensi. Namun ratusan anggota dewan yang tanda tangan tersebut tak tampak hadir saat rapat paripurna berlangsung.
Di mana kenyataan di dalam sidang justru bertolak belakang dengan catatan absensi anggota dewan. Dari pantauan wartawan, terhitung hanya sekitar 80 kursi anggota dewan yang terisi saat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU KPK dimulai.
Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPR dalam memimpin Rapat Paripurna wajib memperhatikan kuorum rapat.
Rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.
Baca Juga: UU KPK Sah! Jokowi Ingkar Janji, Rakyat Terancam Dijajah UU Sendiri
Itu berarti rapat paripurna harus dihadiri oleh lebih dari 280 anggota dewan yang mana jumlahnya separuh dari total anggota yang ada di Parlemen Senayan. Baru kemudian rapat mencapai kuorum.
Berita Terkait
-
Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri
-
UU KPK Sah! Jokowi Ingkar Janji, Rakyat Terancam Dijajah UU Sendiri
-
Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK
-
Revisi UU KPK Disahkan DPR, Laode M Syarif: Melumpuhkan Penindakan
-
UU KPK Sah! PUKAT UGM: Penyidikan Korupsi Besar Berpotensi Berhenti
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat