Suara.com - Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said buka suara terkait pengesahan revisi UU KPK oleh DPR RI.
Said menyebut sidang paripurna pengesahan revisi UU KPK terbilang sepi lantaran hanya dihadiri oleh 80 anggota DPR RI yang mewakili seluruh fraksi.
Hal itu disampaikan Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu.
Ia menambahkan, pengesahan revisi UU KPK menjadi Undang-Undang diputuskan cukup singkat seperti masa jabatan anggota DPR periode 2015-2019 yang tinggal menghitung hari.
Secara tidak langsung, Said pun memberikan sindiran kepada mereka yang mendukung keputusan Presiden Jokowi dan DPR RI.
"Walau diprotes secara kiss, hari ini UU @KPK_RI disahkan oleh @DPR_RI dan pemerintah yang hanya dihadiri oleh 80 orang anggota DPR, hanya 13 hari sebelum masa jabatan DPR habis dan hanya dibahas 13 hari. #selamatmenikmati," tulis Said Didu.
Ia lantas menggambarkan posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selepas terpilihnya pimpinan baru dan disahkannya UU yang semuanya ada di bawah kendali presiden.
"Posisi @KPK_RI saat ini dengan UU baru dan pimpinan baru : 1. Ketua @KPK_RI adalah polisi aktif yang merupakan "bawahan" Kapolri dan tentu "bawahan" Presiden. Penyadapan harus izin Dewas @KPK_RI, sementara Dewas dipilih oleh Presiden #selamatmenikmati," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Revisi UU KPK telah disahkan menjadi Undang-undang oleh anggora dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2019) siang ini. Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Baca Juga: Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK
Fahri mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Meski ruang sidang kosong, ia tidak ingin hal itu terus dibahas setiap rapat paripurna karena dapat memancing emosi masyarakat.
"Kita hanya memancing emosi masyarakat saja kalau hanya membahas ruang paripurna. Memang kenyataannya ruang paripurna kita begini," ujar Fahri Hamzah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta