Suara.com - SETARA Institute menilai pengesahan RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR menjadi praktik terburuk yang dilakukan legislasi selama sejarah parlemen Indonesia pasca reformasi.
Banyak alasan pengesahan RUU KPK dinilai terburuk. Salah satunya, karena sama sekali tidak ada pelibatan pihak-pihak yang concern dalam penegakan korupsi.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan bahwa RUU KPK sendiri nyatanya masih cacat formil. Selain itu juga pihak KPK sendiri tidak ikut terlibat dalam penggodokan RUU KPK.
"Padahal KPK adalah institusi yang paling terkena dampak dari keberlakuan UU hasil revisi ini," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
"Legislasi yang baik harus memastikan pemetaan dampak bagi para pihak, sehingga kehadiran produk hukum baru itu diterima (accepted) dan berjalan efektif," sambungnya.
Kalau dilihat secara mendalam, pengesahan revisi UU KPK yang terkesan dibuat ngebut itu, justru malah melemahkan KPK sendiri sebagai lembaga antirasuah. Hal itu lantaran banyak poin-poin dalam revisi yang justru banyak mempermudah orang untuk melakukan korupsi.
"Korupsi legislasi adalah kinerja legislasi yang memungkinkan dan memudahkan orang melakukan tindak pidana korupsi atau membuat lembaga-lembaga pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif bekerja memberantas korupsi," ujarnya.
Kemudian, SETARA Institute juga melihat cepatnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengirimkan perwakilan pemerintah ikut membahas revisi UU KPK menjadi bukti bahwa niat pelemahan KPK sudah dirancang sejak awal.
Apalagi, Jokowi ke depannya sudah tidak memiliki beban politik. Sehingga ia tidak perlu terus menjaga citra untuk pemilihan selanjutnya. Justru yang ada saat ini bagaimana Jokowi menjadi pengabul dari keinginan partai-partai politik.
Baca Juga: Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
"Secara politik Jokowi tidak lagi memerlukan citra publik yang konstruktif untuk memberikan efek elektoral bagi dirinya, karena Jokowi tidak bisa lagi mencalonkan sebagai presiden mendatang," tuturnya.
"Pelemahan KPK telah berjalan sempurna. Dari berbagai segi, revisi UU KPK secara keseluruhan telah mengikis sifat independensi KPK yang sangat berpengaruh pada kinerja KPK di masa mendatang," katanya.
Berita Terkait
-
Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri
-
UU KPK Sah! Jokowi Ingkar Janji, Rakyat Terancam Dijajah UU Sendiri
-
Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK