Suara.com - SETARA Institute menilai pengesahan RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR menjadi praktik terburuk yang dilakukan legislasi selama sejarah parlemen Indonesia pasca reformasi.
Banyak alasan pengesahan RUU KPK dinilai terburuk. Salah satunya, karena sama sekali tidak ada pelibatan pihak-pihak yang concern dalam penegakan korupsi.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan bahwa RUU KPK sendiri nyatanya masih cacat formil. Selain itu juga pihak KPK sendiri tidak ikut terlibat dalam penggodokan RUU KPK.
"Padahal KPK adalah institusi yang paling terkena dampak dari keberlakuan UU hasil revisi ini," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
"Legislasi yang baik harus memastikan pemetaan dampak bagi para pihak, sehingga kehadiran produk hukum baru itu diterima (accepted) dan berjalan efektif," sambungnya.
Kalau dilihat secara mendalam, pengesahan revisi UU KPK yang terkesan dibuat ngebut itu, justru malah melemahkan KPK sendiri sebagai lembaga antirasuah. Hal itu lantaran banyak poin-poin dalam revisi yang justru banyak mempermudah orang untuk melakukan korupsi.
"Korupsi legislasi adalah kinerja legislasi yang memungkinkan dan memudahkan orang melakukan tindak pidana korupsi atau membuat lembaga-lembaga pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif bekerja memberantas korupsi," ujarnya.
Kemudian, SETARA Institute juga melihat cepatnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengirimkan perwakilan pemerintah ikut membahas revisi UU KPK menjadi bukti bahwa niat pelemahan KPK sudah dirancang sejak awal.
Apalagi, Jokowi ke depannya sudah tidak memiliki beban politik. Sehingga ia tidak perlu terus menjaga citra untuk pemilihan selanjutnya. Justru yang ada saat ini bagaimana Jokowi menjadi pengabul dari keinginan partai-partai politik.
Baca Juga: Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
"Secara politik Jokowi tidak lagi memerlukan citra publik yang konstruktif untuk memberikan efek elektoral bagi dirinya, karena Jokowi tidak bisa lagi mencalonkan sebagai presiden mendatang," tuturnya.
"Pelemahan KPK telah berjalan sempurna. Dari berbagai segi, revisi UU KPK secara keseluruhan telah mengikis sifat independensi KPK yang sangat berpengaruh pada kinerja KPK di masa mendatang," katanya.
Berita Terkait
-
Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri
-
UU KPK Sah! Jokowi Ingkar Janji, Rakyat Terancam Dijajah UU Sendiri
-
Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Masih Rahasiakan Jumlah Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah
-
Gantikan Posisi Noel, Afriansyah Noor Lebih Kaya, Punya Harta Rp 23,9 Miliar
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan