Suara.com - SETARA Institute menilai pengesahan RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR menjadi praktik terburuk yang dilakukan legislasi selama sejarah parlemen Indonesia pasca reformasi.
Banyak alasan pengesahan RUU KPK dinilai terburuk. Salah satunya, karena sama sekali tidak ada pelibatan pihak-pihak yang concern dalam penegakan korupsi.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan bahwa RUU KPK sendiri nyatanya masih cacat formil. Selain itu juga pihak KPK sendiri tidak ikut terlibat dalam penggodokan RUU KPK.
"Padahal KPK adalah institusi yang paling terkena dampak dari keberlakuan UU hasil revisi ini," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019).
"Legislasi yang baik harus memastikan pemetaan dampak bagi para pihak, sehingga kehadiran produk hukum baru itu diterima (accepted) dan berjalan efektif," sambungnya.
Kalau dilihat secara mendalam, pengesahan revisi UU KPK yang terkesan dibuat ngebut itu, justru malah melemahkan KPK sendiri sebagai lembaga antirasuah. Hal itu lantaran banyak poin-poin dalam revisi yang justru banyak mempermudah orang untuk melakukan korupsi.
"Korupsi legislasi adalah kinerja legislasi yang memungkinkan dan memudahkan orang melakukan tindak pidana korupsi atau membuat lembaga-lembaga pemberantasan korupsi menjadi tidak efektif bekerja memberantas korupsi," ujarnya.
Kemudian, SETARA Institute juga melihat cepatnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengirimkan perwakilan pemerintah ikut membahas revisi UU KPK menjadi bukti bahwa niat pelemahan KPK sudah dirancang sejak awal.
Apalagi, Jokowi ke depannya sudah tidak memiliki beban politik. Sehingga ia tidak perlu terus menjaga citra untuk pemilihan selanjutnya. Justru yang ada saat ini bagaimana Jokowi menjadi pengabul dari keinginan partai-partai politik.
Baca Juga: Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
"Secara politik Jokowi tidak lagi memerlukan citra publik yang konstruktif untuk memberikan efek elektoral bagi dirinya, karena Jokowi tidak bisa lagi mencalonkan sebagai presiden mendatang," tuturnya.
"Pelemahan KPK telah berjalan sempurna. Dari berbagai segi, revisi UU KPK secara keseluruhan telah mengikis sifat independensi KPK yang sangat berpengaruh pada kinerja KPK di masa mendatang," katanya.
Berita Terkait
-
Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri
-
UU KPK Sah! Jokowi Ingkar Janji, Rakyat Terancam Dijajah UU Sendiri
-
Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Legislator PKS ke BNN: Jangan Biarkan 'Whip Pink' Makin Gila, Perlu Ditindak Tegas