Suara.com - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeladahan di PT Cahaya Sakti Agro (CSA) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (19/8/2019). Kantor tersebut tak lain merupakan milik Chandry Suanda, tersangka kasus suap impor bawang putih.
"Hari ini KPK lakukan penggeledahan di dua lokasi dalam Penyidikan kasus suap terkait impor bawang putih, yaitu Kantor tersangka CSU alias Afung di Kapuk Cengkareng Jakbar, dan Rumah tersangka CSU di Jelambar Jaya, Jakarta Barat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen diduga terkait suap izin impor bawang. Namun, Febri masih merahasiakan dokumen apa yang disita KPK terkait kasus tersebut.
"Hingga kini pun tim masih berada di lokasi, jika ada perkembangan Informasi berikutnya akan kami sampaikan kembali," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan dan apartemen I Nyoman Dhamantra di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Senin (12/8/2019) lalu. Di hari yang sama, KPK juga turut menggeledah kediaman anak kandung Dhamantra.
Diketahui, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait suap impor bawang putih. Mereka adalah I Nyoman Dhamantra, Chandry Suanda, Mirawati Basri, Elviyanto, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar. Penetapan keenam tersangka itu berawal dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di beberapa tempat.
Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.
Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M
Berita Terkait
-
KPK Diminta Bongkar Kartel Kasus Suap Impor Bawang Nyoman Dhamantra
-
Suap Impor Bawang, KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan I Nyoman
-
Geledah Apartemen dan Rumah Anak I Nyoman, KPK Sita Sejumlah Dokumen
-
Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Geledah Rumah Eks Bappeda Jatim
-
KPK Tahan Kader PDIP I Nyoman Dhamantra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut