Suara.com - Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango, terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Nawawi diharapkan bisa memberantas korupsi tanpa pandang bulu di tanah air.
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali mengatakan bahwa Nawawi merupakan salah satu hakim tinggi di MA. Ia berharap Nawawi bisa amanah dengan jabatannya barunya.
"Harapan kita semoga penegakan hukum dalam hal masalah tindak pidana korupsi mudah-mudahan tetap dijalankan secara baik, tanpa pandang bulu," kata Hatta di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Meski sudah dipilih DPR RI sebagai pimpinan KPK baru, Nawawi hingga saat ini belum menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai hakim.
Terkait itu Hatta mengaku belum mengetahui persis terkait mekanisme seorang hakim yang terpilih sebagai wakil ketua KPK, apakah nantinya mesti mengundurkan diri atau bisa mengajukan cuti.
"Nanti dipertanyakan bahwa apakah harus mundur atau bisa tetap menyandang dengan status cuti di luar tanggungan negara, nanti kami tanyakan, ya nanti kami mempelajari aturannya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nawawi berhasil menjadi Wakil Ketua KPK usai mendapatkan suara terbanyak dalam lima besar nama calon pimpinan KPK yang dipilih oleh anggota Komisi III DPR RI berdasarkan hasil voting.
Berdasarkan hasil voting, kelima capim yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah:
1. Firli Bahuri (56 suara) Ketua KPK
2. Alexander Marwata (53 suara) Wakil Ketua KPK
3. Nurul Ghufron (51 suara) Wakil Ketua KPK
4. Nawawi Pomolango (50 suara) Wakil Ketua KPK
5. Lili Pintauli Siregar (44 suara) Wakil Ketua KPK.
Baca Juga: Tersangka KPK, Imam Nahrawi Kenang Momen Awal Jadi Menpora
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan