Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Abdul Fickar Hadjar menilai kedudukan Dewan Pengawas KPK nantinya bakal lebih tinggi daripada KPK-nya sendiri. Fickar menilaihal itu bakal menjadi kepanjangan tangan eksekutif setelah adanya Dewan Pengawas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Anggota Dewan Pengawas akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Dewan Pengawas, dalam UU KPK yang baru disahkan DPR itu pegawai KPK akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene berada di bawah naungan Kemenpan-RB.
"Pegawainya sudah tunduk pada Menpan, diatur, ya itu menurut saya sudah selesai, malah menjadi 'anak kepolisian dan kejaksaan', akhirnya seperti itu, juga menjadi panjangan tangan eksekutif," kata Fickar saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Selain itu Fickar menilai dengan keberadaan dewan pengawas KPK bukan menjadi penegak hukum, akan tetapi banyak kewenangannya yang malah hampir serupa dengan sistem pengadilan.
"Jadi sekarang lembaga yang paling tinggi di KPK itu dewas sebenarnya," ujarnya.
Fickar menuturkan, dewan pengawas di KPK bukanlan penegak hukum. Meski demikian karena dewas ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi maka memiliki disebut bakal memiliki kewenangan.
"Padahal dewas bukan penegak hukum, bukan ketua pengadilan tapi kewenangannya hampir sama dengan ketua pengadilan. Itu yang saya bilang mengacaukan sistem hukum sebenarnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Mengapa Sistem Keamanan Kereta Gagal Mengadang Tragedi?
-
Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha
-
Tak Sekadar Jejak Pesawat, Contrails Ternyata Berdampak pada Iklim: Kok Bisa?
-
Target 120 Juta Motor Listrik Dinilai Belum Realistis, IESR Soroti Infrastruktur dan Beban Fiskal
-
KAI Akan Tutup Perlintasan Tak Penuhi Syarat Keselamatan, Termasuk yang Dibuka Warga
-
Mendagri Tito Apresiasi Jajaran TNI, Jaga Inflasi dan Stabilitas Nasional
-
Sempat Tanya Menu Makan Malam, Jadi Pesan Terakhir Arinjani Sebelum Tewas Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Andi Gani Tegaskan Perayaan May Day di Monas 'Nol Dana Negara' Meski akan Dihadiri Prabowo
-
Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha
-
Krisis Energi Tekan Kelas Menengah Indonesia, Satu Guncangan Bisa Jadi Miskin