Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Abdul Fickar Hadjar menilai kedudukan Dewan Pengawas KPK nantinya bakal lebih tinggi daripada KPK-nya sendiri. Fickar menilaihal itu bakal menjadi kepanjangan tangan eksekutif setelah adanya Dewan Pengawas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Anggota Dewan Pengawas akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Dewan Pengawas, dalam UU KPK yang baru disahkan DPR itu pegawai KPK akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene berada di bawah naungan Kemenpan-RB.
"Pegawainya sudah tunduk pada Menpan, diatur, ya itu menurut saya sudah selesai, malah menjadi 'anak kepolisian dan kejaksaan', akhirnya seperti itu, juga menjadi panjangan tangan eksekutif," kata Fickar saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Selain itu Fickar menilai dengan keberadaan dewan pengawas KPK bukan menjadi penegak hukum, akan tetapi banyak kewenangannya yang malah hampir serupa dengan sistem pengadilan.
"Jadi sekarang lembaga yang paling tinggi di KPK itu dewas sebenarnya," ujarnya.
Fickar menuturkan, dewan pengawas di KPK bukanlan penegak hukum. Meski demikian karena dewas ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi maka memiliki disebut bakal memiliki kewenangan.
"Padahal dewas bukan penegak hukum, bukan ketua pengadilan tapi kewenangannya hampir sama dengan ketua pengadilan. Itu yang saya bilang mengacaukan sistem hukum sebenarnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat