Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Abdul Fickar Hadjar menilai kedudukan Dewan Pengawas KPK nantinya bakal lebih tinggi daripada KPK-nya sendiri. Fickar menilaihal itu bakal menjadi kepanjangan tangan eksekutif setelah adanya Dewan Pengawas dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Anggota Dewan Pengawas akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Dewan Pengawas, dalam UU KPK yang baru disahkan DPR itu pegawai KPK akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene berada di bawah naungan Kemenpan-RB.
"Pegawainya sudah tunduk pada Menpan, diatur, ya itu menurut saya sudah selesai, malah menjadi 'anak kepolisian dan kejaksaan', akhirnya seperti itu, juga menjadi panjangan tangan eksekutif," kata Fickar saat ditemui di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019).
Selain itu Fickar menilai dengan keberadaan dewan pengawas KPK bukan menjadi penegak hukum, akan tetapi banyak kewenangannya yang malah hampir serupa dengan sistem pengadilan.
"Jadi sekarang lembaga yang paling tinggi di KPK itu dewas sebenarnya," ujarnya.
Fickar menuturkan, dewan pengawas di KPK bukanlan penegak hukum. Meski demikian karena dewas ditunjuk langsung oleh Presiden Jokowi maka memiliki disebut bakal memiliki kewenangan.
"Padahal dewas bukan penegak hukum, bukan ketua pengadilan tapi kewenangannya hampir sama dengan ketua pengadilan. Itu yang saya bilang mengacaukan sistem hukum sebenarnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo