Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim seluruh pegawai KPK tetap akan mempertahankan nilai independensi meski nantinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Alex, status PNS yang bakal diberikan kepada pegawai KPK dalam UU KPK baru itu dinilai dapat memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
"Apakah akan mempengaruhi independensi KPK? teman-teman, yang dibangun di KPK adalah sistem. Sistem itu yang membuat KPK menjadi kuat," kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Sebagai pimpinan KPK yang kembali terpilih di periode 2019-2023, Alexander meyakini pimpinan KPK berikutnya tidak akan melakukan intervensi terhadap setiap penindakan kasus yang dilakukan pegawai KPK.
"Rasa-rasanya sejauh ini pimpinan tidak pernah melakukan intervensi dalam penindakan yang dilakukan oleh KPK dan saya berharap hal itu akan terus dijaga nilai-nilai KPK yang kita pegang selama ini," ucapnya.
Oleh karena itu, KPK telah membentuk tim transisi yang terdiri dari Biro Hukum, Biro Sumber Daya Manusia (SDM), serta Biro Perencanaan dan Keuangan KPK untuk mempelajari UU KPK baru.
Selain itu Alexander mengatakan pimpinan KPK yang baru juga akan menyurati Presiden Joko Widodo perihal masukan soal dampak perubahan status kepegawaian.
"Tentu kami coba berikan masukan ke presiden karena yang tandatangan presiden terkait apa yang dirasakan, dampak perubahan meskipun saya enggak tahu keputusan terserah presiden," tuturnya.
Diketahui, rencana pegawai KPK menjadi ASN yang tertuang dalam Pasal 1 angka 7 draf revisi UU KPK ini disetujui telah oleh Jokowi untuk menjadi undang-undang.
Baca Juga: Pasal-pasal Kontroversial UU KPK Baru: Geledah dan Menyita Harus Minta Izin
Selama ini, manajemen pegawai KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM, pegawai KPK terdiri dari pegawai tetap, pegawai negeri sipil yang dipekerjakan, dan pegawai tidak tetap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta