Suara.com - Penasehat Hukum Tahanan Politik "Makar" Papua, Michael Himan bersama keluarga aktivis Papua mendatangi Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Kedatangan mereka bertujuan untuk membesuk enam aktivis Papua yang saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob sejak beberapa waktu lalu. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan Michael, keluarga bersama tim penasehat hukum belum bisa menjenguk beberapa tahanan yang diduga makar.
"Mohon maaf untuk sementara ini. Kami masih dalam tahap komunikasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya," kata Michael Himan melalui pesan singkat yang diterima Suara.com.
"Maka untuk sementara ini masih belum diizinkan untuk masuk besuk kawan-kawan enam tersangka makar, Surya dan kawan," kata dia.
Michael mengemukakan, alasan belum diperbolehkan menjenguk karena mendengar kedatangan Kabid Humas Polda Metro Jaya.
"Kami penasehat hukum dan kunjungan dari keluarga enam tersangka masih di Pos Propam. Akan kami konfirmasikan selanjutnya terima kasih," katanya.
Kabar terakhir yang diterima Suara.com, rombongan tersebut ditemui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Kondisi Surya Anta di Rutan Mako Brimob Versi Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik