Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan 249 orang menjadi tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain ratusan orang tersebut, polisi juga sudah menetapkan 6 korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla sebagai tersangka.
"Sampai saat ini ada 249 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini berproses diantaranya diantara tersangka, korporasi ada 6," ujar Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Iqbal tidak menutup kemungkinan kalau jumlah tersebut akan bertambah disaat pengusutan terus berjalan.
Ia menerangkan, 6 korporasi tersebut ditangani oleh kepolisian daerah masing-masing.
"Korporasi itu ada 6, satu dari Polda Riau, dari Polda Sumsel 1, Polda Jambi 1, Polda Kaltim 1, Polda Kalbar 2," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, bahwa para tersangka bisa saja dikenai pasal berlapis dan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Pasalnya saat ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri tengah berada di lokasi terjadinya karhutla untuk melakukan upaya proses hukum.
"Beberapa lahan milik korporasi di police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini," tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Kebakaran Hutan untuk Cepat Diatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam