Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan 249 orang menjadi tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain ratusan orang tersebut, polisi juga sudah menetapkan 6 korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla sebagai tersangka.
"Sampai saat ini ada 249 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini berproses diantaranya diantara tersangka, korporasi ada 6," ujar Iqbal di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Iqbal tidak menutup kemungkinan kalau jumlah tersebut akan bertambah disaat pengusutan terus berjalan.
Ia menerangkan, 6 korporasi tersebut ditangani oleh kepolisian daerah masing-masing.
"Korporasi itu ada 6, satu dari Polda Riau, dari Polda Sumsel 1, Polda Jambi 1, Polda Kaltim 1, Polda Kalbar 2," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, bahwa para tersangka bisa saja dikenai pasal berlapis dan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah. Pasalnya saat ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri tengah berada di lokasi terjadinya karhutla untuk melakukan upaya proses hukum.
"Beberapa lahan milik korporasi di police line dan dipastikan akan bertambah ya tersangka dari korporasi ini," tandasnya.
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Kebakaran Hutan untuk Cepat Diatasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar