Suara.com - Pengesahan UU KPK, serta pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP dan juga revisi Undang-Undang Permasyarakatan (PAS), menyita perhatian masyarakat Indonesia dalam beberapa hari ini.
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas bahkan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, untuk menolak semua produk hukum tersebut.
UU KPK yang baru saja disahkan, RUU KUHP maupun revisi Undang-Undang Permasyarakatan (PAS) menyita perhatian warganet karena banyak pasalnya yang dianggap kontroversial.
Mulai dari sinilah munculah beragam sindiran yang menggelitik di berbagai jejaring sosial, menjadi viral.
Salah satu yang menjadi viral adalah pintu gedung DPR RI yang telah dicoret dengan tulisan "DPR tolol". Grafiti itu ada setelah mahasiswa menggelar aksi di sana.
Foto gambar tersebut diberi penjelasan sebagai berikut :
"Jelas ini bakalan kena pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara, karna :
1. satu tahun hukuman pidana karna pengerusakan aset negara.
2. 11 tahun ancaman hukuman pidana karna membocorkan rahasia negara"
Baca Juga: RUU KUHP Ditunda, Andi Arief Usul Jokowi Hapus Pasal-pasal Karet
Beberapa warganet ramai membanjiri postingan ini dengan beragam komentar.
"Itu yang kasih tulisan di gerbang termasuk, membocorkan rahasia negara tuh, " tulis salah satu warganet, Sugeng Surani.
"Ngakak so hard min, aku kira poin 2 kena pasal penghinaan , ternyata ini lebih mak jleeeeb, " tambah Doris Erwina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya