Suara.com - Pengesahan UU KPK, serta pembahasan Rancangan Undang-Undang KUHP dan juga revisi Undang-Undang Permasyarakatan (PAS), menyita perhatian masyarakat Indonesia dalam beberapa hari ini.
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas bahkan melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, untuk menolak semua produk hukum tersebut.
UU KPK yang baru saja disahkan, RUU KUHP maupun revisi Undang-Undang Permasyarakatan (PAS) menyita perhatian warganet karena banyak pasalnya yang dianggap kontroversial.
Mulai dari sinilah munculah beragam sindiran yang menggelitik di berbagai jejaring sosial, menjadi viral.
Salah satu yang menjadi viral adalah pintu gedung DPR RI yang telah dicoret dengan tulisan "DPR tolol". Grafiti itu ada setelah mahasiswa menggelar aksi di sana.
Foto gambar tersebut diberi penjelasan sebagai berikut :
"Jelas ini bakalan kena pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara, karna :
1. satu tahun hukuman pidana karna pengerusakan aset negara.
2. 11 tahun ancaman hukuman pidana karna membocorkan rahasia negara"
Baca Juga: RUU KUHP Ditunda, Andi Arief Usul Jokowi Hapus Pasal-pasal Karet
Beberapa warganet ramai membanjiri postingan ini dengan beragam komentar.
"Itu yang kasih tulisan di gerbang termasuk, membocorkan rahasia negara tuh, " tulis salah satu warganet, Sugeng Surani.
"Ngakak so hard min, aku kira poin 2 kena pasal penghinaan , ternyata ini lebih mak jleeeeb, " tambah Doris Erwina.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar