Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kekinian menyatakan sikapnya atas revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang telah disahkan oleh DPR RI pada awal pekan ini.
Sikap penolakan terhadap revisi UU KPK oleh eks capres 2019 itu diketahui melalui cuitan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil, dalam akun Twitter miliknya @Dahnilanzar menuliskan bahwa Prabowo tegas menolak revisi UU KPK.
Dahnil melanjutkan sikap penolakan dari Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu juga bakal diteruskan melalui fraksi di Parlemen.
"Malam tadi di tengah kesibukan Pak @prabowo menerima tamu kehormatan dari luarnegeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK, beliau tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra," tulis Dahnil pada Jumat (20/9/2019) malam.
Diketahui, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019).
RUU KPK disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna. Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS.
Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi. Sidang pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah.
"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.
"Setuju," kata para anggota DPR.
Baca Juga: Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Aksi Tabur Bunga di Istana Bogor
Catatan Gerindra dan PKS, serta sikap Demokrat Fraksi Partai Gerindra dan PKS di DPR RI memberikan catatan dalam pembahasan revisi UU UU nomor 30 tahun 2002 yang digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (16/7/2019).
Fraksi Gerindra meminta agar keberadaan dewan pengawas harus memberikan andil untuk penguatan lembaga antirasuah tersebut.
Anggota Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryadi mengatakan sikap fraksinya sudah disampaikan secara tertulis khususnya terkait dewan pengawas.
Sementara itu, anggota Fraksi PKS DPR, Ledia Hanifa menjelaskan soal dua poin yang menjadi catatan terkait RUU KPK. Menurutnya, poin pertama yang dicatat adalah soal dewan pengawas KPK.
"Dalam draft revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas dilakukan oleh Presiden, namun kami menilai harus ada unsur dari pemerintah, DPR, dan masyarakat," kata Ledia.
Ledia menyebutkan, pemilihan Dewas KPK juga harus melalui prosedur sebagaimana penyeleksian Calon Pimpinan (Capim) KPK yang dilakukan tim panitia seleksi (Pansel).
Poin kedua yang dicatat adalah terkait penyadapan. Ledia meminta agar proses penyadapan di KPK hanya dengan pengajuan pemberitahuan tertulis dan bukan menunggu izin dari dewan pengawas.
"Lalu agar kemudian tugasnya bisa berjalan lancar dengan pertimbangan bahwa dewan pengawas nanti akan melakukan evaluasi monitoring dan audit," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak