Suara.com - Polres Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan seorang buruh tani sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kundur.
Tersangka berinisial Ka tersebut berniat untuk membersihkan tanaman liar di lahan milik tuan tanah, dengan cara membakarnya. Namun, ia tertidur saat membakar sampah, sehingga api menjalar dan menghanguskan 12 hektare lahan.
Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Hengky Pramudya mengatakan satu tersangka tersebut lalai saat membersihkan lahan di Kundur.
"Satu orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan," kata Hengky seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (21/9/2019).
Hengky mengatakan, tersangka Ka diketahui tengah membersihkan lahan pada 21 Agustus 2019 lalu.
Rumput liar dan semak dibabat dan ditumpuk olehnya untuk dibakar bersama dengan daun kering lain.
"Saudara terlapor ini membersihkan lahan milik Atan dengan mencangkul rumput liar dan memotong batang kayu, lalu ditumpuk bersama dengan daun kering," ujar Hengky.
Setelah itu, Ka membakar tumpukan rumput dan pohon tersebut. Dia meninggalkan tumpukan yang telah dibakar tersebut.
Saat itu, Ka yang mengaku ketiduran, tidak mengetahui api telah membesar dan menjalar ke lahan lainnya. Alhasil, 12 haktare lahan habis terbakar.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Slamet Masuk Baturraden, Petugas Buat Sekat Bakar
"Terlapor mengaku ketiduran saat itu, tidak tahu kalau api telah membesar. Beruntung api tidak menjalar dan mengenai pemukiman warga," ucap kapolres.
Kekinian, berkas perkara sekaligus tersangka Ka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Kasus Kebakaran Hutan 249 Orang Jadi Tersangka dan 6 dari Korporasi
-
Bayi Korban Kabut Asap Dirawat di RSUD Petala Bumi Pekanbaru
-
Tim Medis dan Logistik Kemenkes Dikerahkan ke Kalteng
-
Protes Kabut Asap, Patung Selamat Datang Jambi Dipasangi Masker
-
Belum Sempat Punya Nama, Bayi di Riau Wafat karena Asap Kebakaran Hutan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya