Suara.com - Polres Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan seorang buruh tani sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kundur.
Tersangka berinisial Ka tersebut berniat untuk membersihkan tanaman liar di lahan milik tuan tanah, dengan cara membakarnya. Namun, ia tertidur saat membakar sampah, sehingga api menjalar dan menghanguskan 12 hektare lahan.
Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Hengky Pramudya mengatakan satu tersangka tersebut lalai saat membersihkan lahan di Kundur.
"Satu orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan," kata Hengky seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (21/9/2019).
Hengky mengatakan, tersangka Ka diketahui tengah membersihkan lahan pada 21 Agustus 2019 lalu.
Rumput liar dan semak dibabat dan ditumpuk olehnya untuk dibakar bersama dengan daun kering lain.
"Saudara terlapor ini membersihkan lahan milik Atan dengan mencangkul rumput liar dan memotong batang kayu, lalu ditumpuk bersama dengan daun kering," ujar Hengky.
Setelah itu, Ka membakar tumpukan rumput dan pohon tersebut. Dia meninggalkan tumpukan yang telah dibakar tersebut.
Saat itu, Ka yang mengaku ketiduran, tidak mengetahui api telah membesar dan menjalar ke lahan lainnya. Alhasil, 12 haktare lahan habis terbakar.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Slamet Masuk Baturraden, Petugas Buat Sekat Bakar
"Terlapor mengaku ketiduran saat itu, tidak tahu kalau api telah membesar. Beruntung api tidak menjalar dan mengenai pemukiman warga," ucap kapolres.
Kekinian, berkas perkara sekaligus tersangka Ka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Kasus Kebakaran Hutan 249 Orang Jadi Tersangka dan 6 dari Korporasi
-
Bayi Korban Kabut Asap Dirawat di RSUD Petala Bumi Pekanbaru
-
Tim Medis dan Logistik Kemenkes Dikerahkan ke Kalteng
-
Protes Kabut Asap, Patung Selamat Datang Jambi Dipasangi Masker
-
Belum Sempat Punya Nama, Bayi di Riau Wafat karena Asap Kebakaran Hutan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Koalisi Permanen Pro Pemerintah, Hasto Kristiyanto: Bagi PDIP Permanen itu Bersama Rakyat
-
Lawan Pinjol dan Rentenir, JRMK Himpun Tabungan Warga Hingga Rp780 Juta
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Berkemeja Putih, Jokowi Hadiri Kirab Budaya PSI di Tegal
-
Kaesang Pangarep: Kirab Budaya PSI Hidupkan UMKM dan Seniman
-
Momen Hangat Megawati Umrah Bersama Keluarga, Prananda Bantu Tahalul
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan