Suara.com - Polres Karimun, Kepulauan Riau, menetapkan seorang buruh tani sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kundur.
Tersangka berinisial Ka tersebut berniat untuk membersihkan tanaman liar di lahan milik tuan tanah, dengan cara membakarnya. Namun, ia tertidur saat membakar sampah, sehingga api menjalar dan menghanguskan 12 hektare lahan.
Kapolres Karimun Ajun Komisaris Besar Hengky Pramudya mengatakan satu tersangka tersebut lalai saat membersihkan lahan di Kundur.
"Satu orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan," kata Hengky seperti diberitakan Batamnews.co.id—jaringan Suara.com, Sabtu (21/9/2019).
Hengky mengatakan, tersangka Ka diketahui tengah membersihkan lahan pada 21 Agustus 2019 lalu.
Rumput liar dan semak dibabat dan ditumpuk olehnya untuk dibakar bersama dengan daun kering lain.
"Saudara terlapor ini membersihkan lahan milik Atan dengan mencangkul rumput liar dan memotong batang kayu, lalu ditumpuk bersama dengan daun kering," ujar Hengky.
Setelah itu, Ka membakar tumpukan rumput dan pohon tersebut. Dia meninggalkan tumpukan yang telah dibakar tersebut.
Saat itu, Ka yang mengaku ketiduran, tidak mengetahui api telah membesar dan menjalar ke lahan lainnya. Alhasil, 12 haktare lahan habis terbakar.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Slamet Masuk Baturraden, Petugas Buat Sekat Bakar
"Terlapor mengaku ketiduran saat itu, tidak tahu kalau api telah membesar. Beruntung api tidak menjalar dan mengenai pemukiman warga," ucap kapolres.
Kekinian, berkas perkara sekaligus tersangka Ka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun untuk segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Kasus Kebakaran Hutan 249 Orang Jadi Tersangka dan 6 dari Korporasi
-
Bayi Korban Kabut Asap Dirawat di RSUD Petala Bumi Pekanbaru
-
Tim Medis dan Logistik Kemenkes Dikerahkan ke Kalteng
-
Protes Kabut Asap, Patung Selamat Datang Jambi Dipasangi Masker
-
Belum Sempat Punya Nama, Bayi di Riau Wafat karena Asap Kebakaran Hutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih