Suara.com - Status tersangka yang diberikan kepada Menpora Imam Nahrawi atas kasus dana hibah Koni dianggap sebagai pembunuhan karakter. Hal itu disampaikan oleh adiknya Syamsul Arifin saat ditemui di Sidoarjo, Minggu (22/9//2019).
Syamsul yang merupakan anggota DPRD Jatim ini mengatakan, bahwa penetapan tersangka itu juga akan menimbulkan persepsi masyarakat bahwa Imam Nahrawi sebagai orang yang salah. Padahal hal tersebut belum terbukti.
"Pastinya begitu lah, artinya dengan ada status itu merupakan suatu pembunuhan karakter. Masyarakat mencibir, memvonis Imam Nahrawi salah, padahal belum tentu salah," ujarnya.
Menurut dia, belum ada bukti yang memperkuat namun Imam sudah dijerat sebagai tersangka. Padahal sebelumnya, proses hukum yang sama soal penyalahgunaan dana hibah Koni 2018 sudah di sidangkan di Tipikor dan Imam mengikuti prosesnya dengan kooperatif.
"Jadi kalau ujuk-ujuk kok langsung begini, kecuali diproses persidangan ada bukti jika Imam Nahrawi terlibat dengan bukti a, b, c, d. Kemarin kita sampaikan, kecuali kostumnya berbeda, ini pada satu titik yang sama. KPK belum bisa buktikan di persidangan dan tempat-tempat yang lain," tuturnya.
Syamsul juga menilai bahwa penetapan tersangka terkesan tergesa-gesa dan sangat dipaksakan. Menurutnya perkara yang berlangsung di KPK yang masih ditangani masih banyak, sementara sudah menambah perkara lain.
Jeda dua hari pemanggilan terhadap Imam Nahrawi untuk penetapan status tersangkanya itu lah yang dianggap tergesa-gesa. Hal itu juga terkesan memaksakan menurut Syamsul.
"Yang disampaikan Febri, ada panggilan ke Imam Nahrawi 31 juli, kemudian dilanjutkan 2 Agustus. Jeda waktu yang hanya 2 hari ini apakah itu sudah sesuai aturan dan perundangan, kalau bukan nguber kesan apa, sedangkan PR kita yang belum ditangani ini banyak, Mas Imam belum ada bukti apa-apa terkait dengan ini, " jelasnya.
Bisa jadi, lanjut Syamsul, penetapan tersangka kakaknya tersebut adanya unsur politik yang dikaitkan dengan hukum untuk menjerat Imam Nahrawi.
Baca Juga: KPK Beberkan Sumber Uang Suap yang Diterima Imam Nahrawi
"Bisa jadi ini adalah proses politik yang dikaitkan dengan hukum, bisa jadi ini kebijakan politik yang seakan menjadi kebijakan hukum," kata dia.
Upaya pengajuan praperadilan pun akan ditempuh oleh keluarga beserta tim kuasa hukumnya. Syamsul Arifin mengatakan, bahwa praperadilan yang akan diajukan ini menjadi salah satu pertimbangan yang bisa ditempuh oleh tim kuasa hukum untuk membela kakaknya.
"Ini menjadi pertimbangan, karena semuanya harus memegang azas praduga tak bersalah, itu yang paling penting. Prinsipnya keluarga dalam hal ini sifatnya mendorong mendukung dan mendoakan," kata Syamsul.
Pihaknya kini telah melakukan persiapan langkah pendampingan hukum. Beberapa tim advokat dan unsur akademika dalam waktu dekat akan mengkoordinirnya.
"Para tim fokus di Jakarta, baik dari unsur akademik maupun advokat di luar, tinggal dalam waktu dekat ini ada tim yang koordinir khusus," kata dia.
Kekinian, Syamsul menyebut jika tim kuasa hukum Nahrawi telah ada dari berbagai elemen diantaranya dari kalangan akademisi Ikatan Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, yang telah menyiapkan 99 advokat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan