Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, kembali dirundung masalah baru. Kekinian, ia dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Eggi dilaporkan oleh PT Citra Pembina Sukses Join Operation (CPSJO) ke Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019). Politisi Partai Amanat Nasional tersebut dipolisikan lantaran berstatus sebagai kuasa hukum PT. Matahari Terang Cemerlang (PT MTC).
Eggi diduga telah melakukan pencemaran nama baik PT. CPSJO karena menyebut perusahan itu telah merugikan PT. MTC senilai Rp 145 miliar. Pernyataan tersebut bahkan dikutip beberapa media online.
"Jadi yang kita laporkan adalah PT Matahari Terang Cemerlang dan juga pengacaranya, Eggi Sudjana karena beliau yang ngomong juga di media. Nanti terserah bagaimana penyidik melakukan penyidikan yang berimbang sehingga akan ketahuan siapa pelakunya," kata kuasa hukum PT. CPSJO, Sehat Damanik di lokasi.
Damanik menuturkan, kasus ini bemula saat dua perusahaan tersebut menjalin kerja sama dalam pembangunan Ciputra Office Tower di Kemayoran, Jakarta Pusat tahun 2017. Setahun berselang, pembanguan itu tak sesuai target yang ditentukan.
"Perhitungan angka progres pekerjaan itu 0,34 persen, kecil sekali progresnya. Kita dirugikan sekali, kita sudah kena denda dan kerugian kita sekitar Rp 25 miliar gitu," kata dia.
Pembangunan tak sesuai terget, lantas membuat PT. CPSJO memutus kontrak. Saat itu, pemutusan kontrak sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Namun, PT. MTC melayangkan somasi melalui Eggi Sudjana dengan tuduhan mengingkari perjanjian kerja atau wanprestasi. Eggi lantas membuat pernyataan di sejumlah media online terkait pernyataan wanprestasi tersebut.
"Setelah proses (pemutusan kontrak kerja) itu terjadi, kita pikir ada penyelesaian dan dia kirim lawyer (pengacara). Lawyer pertama, dia somasi kita. Mereka ganti lawyer lagi, ganti yang terakhir ini Eggi Sudjana. Eggi pun kirim somasi ke kita," kata Damanik.
Baca Juga: Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya
Dalam pelaporannya kali ini, Damanik membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkap layar pemberitaan media online dan rekaman video.
"Bukti-bukti yang kita bawa ada video, link berita dari artikel-artikel media online," tutupnya.
Laporan tersebut teregister itu dalam nomor laporan LP/6078/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 junto 45 ayat 3 dan atau Pasal 36 junto Pasal 51 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta