Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, kembali dirundung masalah baru. Kekinian, ia dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Eggi dilaporkan oleh PT Citra Pembina Sukses Join Operation (CPSJO) ke Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019). Politisi Partai Amanat Nasional tersebut dipolisikan lantaran berstatus sebagai kuasa hukum PT. Matahari Terang Cemerlang (PT MTC).
Eggi diduga telah melakukan pencemaran nama baik PT. CPSJO karena menyebut perusahan itu telah merugikan PT. MTC senilai Rp 145 miliar. Pernyataan tersebut bahkan dikutip beberapa media online.
"Jadi yang kita laporkan adalah PT Matahari Terang Cemerlang dan juga pengacaranya, Eggi Sudjana karena beliau yang ngomong juga di media. Nanti terserah bagaimana penyidik melakukan penyidikan yang berimbang sehingga akan ketahuan siapa pelakunya," kata kuasa hukum PT. CPSJO, Sehat Damanik di lokasi.
Damanik menuturkan, kasus ini bemula saat dua perusahaan tersebut menjalin kerja sama dalam pembangunan Ciputra Office Tower di Kemayoran, Jakarta Pusat tahun 2017. Setahun berselang, pembanguan itu tak sesuai target yang ditentukan.
"Perhitungan angka progres pekerjaan itu 0,34 persen, kecil sekali progresnya. Kita dirugikan sekali, kita sudah kena denda dan kerugian kita sekitar Rp 25 miliar gitu," kata dia.
Pembangunan tak sesuai terget, lantas membuat PT. CPSJO memutus kontrak. Saat itu, pemutusan kontrak sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Namun, PT. MTC melayangkan somasi melalui Eggi Sudjana dengan tuduhan mengingkari perjanjian kerja atau wanprestasi. Eggi lantas membuat pernyataan di sejumlah media online terkait pernyataan wanprestasi tersebut.
"Setelah proses (pemutusan kontrak kerja) itu terjadi, kita pikir ada penyelesaian dan dia kirim lawyer (pengacara). Lawyer pertama, dia somasi kita. Mereka ganti lawyer lagi, ganti yang terakhir ini Eggi Sudjana. Eggi pun kirim somasi ke kita," kata Damanik.
Baca Juga: Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya
Dalam pelaporannya kali ini, Damanik membawa sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkap layar pemberitaan media online dan rekaman video.
"Bukti-bukti yang kita bawa ada video, link berita dari artikel-artikel media online," tutupnya.
Laporan tersebut teregister itu dalam nomor laporan LP/6078/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pasal yang dilaporkan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 junto 45 ayat 3 dan atau Pasal 36 junto Pasal 51 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Dugaan Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta Resmi Dilaporkan ke Polresta Sleman
-
Prabowo Yes, Gibran Nanti Dulu, PAN Belum Tegaskan Dukungan Wapres Dua Periode
-
Bukan Mendadak! Juda Agung Ungkap Rahasia Tugas Wamenkeu yang Sudah 'Disiapkan' Sejak Jadi Deputi BI
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang