Suara.com - Aksi demonatrasi yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) berujung ricuh. Mereka turun ke jalan guna memprotes RUU KUHP dan RUU KPK yang kekininan banyak menuai kritik.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, sebanyak 94 orang ditangkap usai demo ricuh tersebut. Mereka diamankan lantaran merusak sejumlah fasilitas publik yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Kita sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Menurut dia, mereka yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya bom molotov.
"Sekarang masih proses pemeriksaan. Dari mana mereka ini, apakah adik-adik mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain, masih kita dalami," katanya.
Gatot mengatakan, satu orang pelajar turut diamankan. Pelajar tersebut diduga melempar bom molotov dan kekinian berada di Polres Metro Jakarta Barat.
"Salah satu yang kita tangkap membawa molotov, adalah seorang pelajar. Dan sudah kita amankan di Polres Jakarta Barat," ujar Gatot.
Dalam aksinya itu, mahasiswa menyuarakan 7 poin tuntutan. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.
Baca Juga: Kondisi Terkini Gedung DPR, Sisa-sisa Demo Ricuh Mulai Dibersihkan
Massa mahasiswa juga mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.
Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan.
Tag
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Gedung DPR, Sisa-sisa Demo Ricuh Mulai Dibersihkan
-
Kepala Retak saat Demo Rusuh di Depan DPR, Faisal Amir Tidak Meninggal
-
Korban Demo Rusuh Depan DPR, Faisal Amir adalah Mahasiswa Al Azhar
-
Aksi Demonstrasi Berujung Ricuh, Polres Jakbar Tangkap 17 Orang
-
Jadi Korban Demo Rusuh di Gedung DPR, Tengkorak Kepala Faisal Amir Retak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar