- Sudinhub Jaksel usulkan cabut izin parkir truk tinja di trotoar Tebet Barat.
- Warga Tebet Barat keluhkan bau dan macet akibat parkir permanen truk tinja.
- Penertiban truk tinja di Tebet Barat tunggu pencabutan status parkir binaan.
Suara.com - Warga di kawasan Tebet Barat, Jakarta Selatan, tengah dirundung keresahan mendalam akibat keberadaan puluhan truk tinja yang parkir permanen di atas trotoar. Keluhan ini mencuat dari para penghuni di sepanjang Jalan Tebet Barat 4 yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh serta aroma tidak sedap yang menyengat.
Selain merusak estetika lingkungan, keberadaan armada pengangkut limbah manusia tersebut dituding menjadi penyebab kemacetan karena menghalangi jalur pejalan kaki selama 24 jam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga sebenarnya telah berulang kali melayangkan laporan melalui aplikasi JAKI, namun awalnya diduga tidak mendapatkan respons cepat dari pihak terkait.
Menanggapi polemik yang kian memanas, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (26/2/2026). Bernard menjelaskan latar belakang mengapa lokasi tersebut seolah dibiarkan tanpa penindakan selama ini.
"Perlu disampaikan bahwa dahulu di lokasi tersebut banyak truk tinja terparkir tidak beraturan. Pihak UP Parkir kemudian berinisiatif menjadikan lokasi itu sebagai kawasan parkir binaan. Saat ini terdapat rambu P biru di lokasi, sehingga kami tidak melakukan penertiban karena statusnya memang lahan binaan," ujar Bernard dalam keterangan tertulisnya.
Namun, status sebagai lokasi parkir binaan tersebut kini terancam dianulir menyusul gelombang keberatan yang terus berdatangan dari masyarakat setempat. Bernard menegaskan bahwa pihaknya tengah mengusulkan langkah konkret untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya.
"Melihat banyaknya komplain dari masyarakat, saat ini kami mengusulkan pencabutan rambu P biru di lokasi tersebut," tambahnya.
Proses pencabutan rambu parkir merupakan syarat mutlak secara regulasi sebelum petugas perhubungan dapat melakukan eksekusi penertiban. Sudinhub Jakarta Selatan berjanji akan segera membersihkan area tersebut dari armada truk yang membandel setelah izin parkir binaan resmi dihapuskan.
"Setelah rambu tersebut dicabut, barulah Sudinhub akan menertibkan truk-truk tinja di lokasi," tegas Bernard.
Baca Juga: Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus