- Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menangis haru menerima dukungan sebelum vonis korupsi.
- Dukungan moral diberikan kerabat dan pengunjung sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (26/2/2026).
- Pembacaan vonis ditunda sementara oleh Ketua Majelis hingga pukul 16.05 WIB untuk salat Ashar.
Suara.com - Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menangis haru saat mendapat dukungan dari kerabat jelang vonis dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga.
Pantauan Suara.com, Riva menangis saat memasuki ruang sidang. Saat itu, para pendukung memberikan tepuk tangan sebagai bentuk dukungan dan semangat.
“Semangat pak, Tuhan maha baik,” ucap salah satu pengunjung ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Riva juga terlihat sempat menyalami salah satu pendukungnya di ruang sidang. Tidak dapat menahan haru, Riva sempat menutup wajahnya menggunakan kedua telapak tangan.
Wajahnya pun terlihat menunduk mengekspresikan rasa haru, seakan tidak percaya bahwa menjelang putusan sidang dirinya mendapat banyak dukungan.
Namun, meski telah memasuki ruang sidang, Ketua Majelis menskors pembacaan putusan perkara. Alasannya, sidang akan segera memasuki waktu salat Ashar.
Sementara itu, untuk membacakan putusan perkara dibutuhkan waktu sekitar 30 menit. Dikhawatirkan, jika sidang dilanjutkan, pembacaan amar putusan terhenti karena telah memasuki waktu salat.
“Kita perlu setengah jam nanti kita buka kembali. Gitu ya sepakat. Biar tidak terputus pembacaannya (putusan),” kata Ketua Majelis Halim Fajar Kusuma Aji.
“Baik demikian sidang kita skors dan akan kembali dibuka jam 16.05. Demikian sidang diskors,” tandasnya.
Baca Juga: Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
Berita Terkait
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Pertamina Jamin Stok BBM Aman Jelang Mudik Lebaran 2026
-
FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik