Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengkalim efek dari gas air mata kadaluwarsa tidak membahayakan. Bahkan, Dedi mengatakan efek gas air mata yang sudah kedaluwarsa tersebut justru semakin tak maksimal.
Menurut Dedi gas air mata yang telah kadaluarsa memang masih bisa digunakan. Dedi memastikan bahwa efek gas air mata kadaluarsa tidak berbahaya.
"Selongsong (gas air mata kadaluarsa) itu ya masih bisa digunakan cuma kan dia tidak maksimal, justru enggak ada bahayanya. Kalau kerupuk itu melempem gitu loh," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Berkenaan dengan itu, Dedi pun menjelaskan bahwa seperti halnya peluru gas air mata kedaluwarsa tersebut efektivitasnya akan menurun bila digunakan. Bukan justru semakin membahayakan.
"Jadi kalau gas air mata yang sudah kedaluarsa sama dengan peluru, peluru kalau sudah kedaluarsa misal ditembakkan efektifnya itu misal 100 meter, dia cuma jadi 50 meter. Yang seharusnya dia (gas air mata) meledaknya bisa lebih keras ini jadi 'pluk' gitu aja," ujarnya.
Sebelumnya, istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengimbau mahasiswa untuk mengumpulkan selongsong gas air mata yang diduga digunakan aparat kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Suciwati meminta hal itu untuk menjadi bukti adanya malprosedur yang dilakukan institusi Polri.
Menurut Suciwati, penggunaan gas air mata yang telah habis masa berlaku justru berpotensi menyebabkan racun terhadap siapapun yang menghirup atau kena gas tersebut.
Bahkan akibat yang ditimbulkan dari gas air mata yang beracun tersebut bisa sampai menyebabkan kebutaan. Ia pun meminta agar informasi ihwal penggunan gas air mata oleh polisi dalam unjuk rasa di DPR, Selasa kenarin dapat disebarkan.
Baca Juga: Tuduh Petugas Ambulans Bantu Massa STM, Ternyata Aparat Brimob Salah Paham
"Efeknya bisa kebutaan permanen, kerusakan sistem pernapasan akut, kulit terbakar, keguguran bagi ibu hamil itu setidaknya beberapa efeknya. Mohon disebar dan kabarkan ke kawan-kawan yang lain," kata Suciwati.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!