Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita kepada korban bencana alam gempa bumi yang terjadi di Ambon, pada Kamis (26/9/2019) kemarin. Gempa bumi tersebut dengan magnitudo 6,8 kemudian dimutakhirkan menjadi M 6,5.
Terkait itu, Jokowi telah memerintahkan Menteri Sosial Agus Gumiwang untuk segera mengirimkan bantuan kepada para korban. Dari data yang dikumpulkan BNPB hingga pukul 02.00 WIB, jumlah korban meninggal 21 orang, luka-luka berat enam orang, luka ringan 107 orang, serta sekitar 2000 orang mengungsi.
"Saya juga ingin menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah mengucapkan duka cita yang mendalam atas gempa yang di Ambon, menimpa saudara-saudara kita di Ambon," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Jokowi sempat mencoba untuk menghubungi Gubernur Maluku Murad Ismail namun tidak tersambung. Akhirnya ia mendapatkan data korban setelah diberikan oleh Kepala BNPB Doni Monardo.
Setelah mendapat data Kepala Negara langsung memerintahkan BNPB, Polri-TNI, dan juga Menteri Sosial Agus Gumiwang untuk segera bergerak memberikan bantuan kepada korban-korban di Ambon.
"Dan kepada korban yang meninggal saya tadi sampaikan ke menteri sosial untuk memberikan santunan dan untuk yang luka-luka perawatannya akan ditanggung pemerintah," ujarnya.
"Terkait kerusakan fisik akibat gempa masih dilakukan pendataan secara detail, tapi kemarin saya terakhir mendapat laporan kira-kira 100 lebih sedikit rumah yang rusak," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!