Suara.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengaku kesulitan melakukan pendampingan hukum terhadap mahasiswa yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Abraham Todo Napitupulu merasa aneh dengan alasan polisi yang mempersulit akses bertemu dengan para mahasiswa yang ditangkap terkait demo rusuh di depan Gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
"Ini agak dilema ya, tapi memang dari kemarin kami agak kesulitan melakukan pendampingan," kata Erasmus di Polda Metro Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).
Erasmus mengakui jika mahasiswa yang ditahan belum mendapat pendampingan dari kuasa hukumnya. Sebab, polisi belum memberikan kesempatan kepada IJCR untuk bisa memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa yang ditahan.
"Sudah kami sebutkan di awal bahwa memang pendampingan itu susah sekali aksesnya. Tidak hanya pendampingan, tapi bantuan hukum ya," katanya.
Erasmus berujar, para mahasiswa yang ditahan dan diperiksa memerlukan pendampingan hukum. Hingga kini, ia menyebut masih ada beberapa mahasiswa yang ditahan.
"Karena kemudian ada beberapa mahasiswa yang diancam dengan pidana di atas 5 tahun, seharusnya bantuan hukumnya diberikan oleh kepolisian. Tapi kami dari teman-teman dari masyarakat sipil yang mendampingi sebenarnya agak susah masuk," imbuh Erasmus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulangkan 56 mahasiswa yang sempat tangkap dalam aksi unjuk rasa berujung kerusuhan di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) lalu. Diketahui, total polisi mengamankan 94 mahasiswa karena merusak sejumlah fasilitas publik yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, 56 mahasiswa yang dipulangkan berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).
Baca Juga: Demo Mahasiswa dan Anak STM di Jambi, Polisi Temukan Bom Molotov
"Dari 94 orang itu kemarin kita pilah-pilah sesuai perannya masing-masing. Jadi bahwa dari adik-adik mahasiswa, 56 orang ini bagian yang kita serahkan ke Universitas mereka masing masing untuk dilakukan pembinaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, kemarin.
Atas aksi unjuk rasa itu, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sementara, 11 orang menjalani rawat inap.
Dalam aksi tersebut, polisi juga menjadi korban. Sedikitnya, 39 anggota kepolisian terkena lemparan batu dan ada yang mengalami patah pada bagian tangan.
Berita Terkait
-
2 Mahasiswa Ditembak Mati saat Demo, FPR: Rezim Jokowi Fasis
-
2 Mahasiswa Tewas saat Demo, Jokowi ke Kapolri: Investigasi Jajaranmu
-
Dilempar ke Gedung DPRD Jatim, Anggota Dewan: Saya Yakin Bukan Mahasiswa
-
Demo Mahasiswa dan Anak STM di Jambi, Polisi Temukan Bom Molotov
-
Kamar Digedor Subuh Buta, Ananda Badudu Interogasi lalu Digiring ke Polda
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi