Suara.com - Satu benda yang diduga peninggalan purbakala ditemukan di dasar Sungai Batang Sibanail Kampung Padang Nunang, Nagari Lubuk Layang Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Benda berbentuk patung berukuran sekitar 80 centimeter tersebut ditemukan oleh warga setempat, Isap (27) sekitar Pukul 16.00 WIB pada Jumat (27/9/2019).
"Saat ini patung tersebut sudah kami angkat bersama warga ke pinggir Sungai Batang Sibinail tersebut. Patung itu diketahui memiliki berbagai corak wajah tertentu dibagian dinding patung. Diperkirakan beratnya mencapai 100 Kilogram," kata Isap ketika dikonfirmasi oleh Covesia.com-jaringan Suara.com.
Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar yang mengetahui adanya temuan dugaan artefak tersebut. Menurut Kepala BPCB Sumbar Nurmatias mengemukakan temuan Isap tersebut berupa makara. Namun untuk mengetahui keaslian dan zaman pengerjaannya saat ini masih dikaji.
"Melihat dari bentuk artefak ini terbuat dari batu tupa dan biasanya makara ini dari zaman Hindu-Budha. Tapi kami belum melihat langsung. Mudah-mudahan nanti tim mendapat informasi yang lebih utuh," katanya Sabtu (28/9/2019).
Sementara itu, Nurmatias menjelaskan ada beberapa penemuan artefak di Daerah Rao, Kabupaten Pasaman. Penemuan tersebut diketahui merupakan artefak dari abad ke 13 berupa Prasasti Kubu Sutan dan Candi Koto Rao. Selain itu, Arca Duarapala juga ditemaukan berada dekat dengan anak sungai Rokan (Sumpu), Batang Sibinail yang merupakan pusat perdagangan emas dan perdagangan rempah-rempah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari pengamatannya berdasar foto kiriman warga, dari makara itu, pada bagian kaki atau pintu masuk, seperti sebuah bangunan suci agama Hindu-Budha.
"Kami perlu melihat secara langsung untuk mengetahui keaslian dari temuan ini. Kita perlu kajian," ujarnya.
Disampaikannya, menurut sejarahnya, Daerah Pasaman memang sudah terbuka dari abad ke 13 dan penguasa di sana bernama Bijeyendrawarman sebagai Yuaraja (raja muda) dan saudara Adityawarman.
Baca Juga: BPCB Trowulan Kumpulkan Warga Penemu Benda Purbakala Situs Sekaran
"Ini berdasarkan isi prasasti Kubu Sutan Lansek Kodok Rao," katanya.
Dalam prasasti disebutkan candi. Namun sampai saat ini, Tim BPCB Sumbar baru menemukan Candi Koto Rao yang letaknya sekitar tiga kilometer sebelah timur Prasasti Kubu Sutan.
"Di bagian selatan Rao, kami juga menemukan Candi Tanjung Medan di Petok Panti dan Prasasti Ganggo Hilia Bonjol," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?