Suara.com - Warga yang menemukan benda purbakala Situs Sekaran di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang dikumpulkan Badan Peninggalan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan, Jawa Timur.
Dalam proses pengumpulan warga yang dilaksanakan pada Selasa (12/3/2019) sore, BPCB Trowulan telah berkordinasi dengan perangkat desa dan Polsek Pakis.
"Nanti akan kita kumpulkan di Balai Desa Sekarpuro, untuk membicarakan ganti untung berapa yang mereka inginkan. Kami namakan ganti untung bukan ganti rugi," kata Arkeolog BPCB Trowulan Wicaksono Dwi Nugroho.
Wicaksono mengatakan, temuan lepas warga berupa koin, emas, alat rias dari perunggu dan sebagainya bakal diteliti nilai cagar budayanya oleh BPCB. Setelah itu BPCB bakal berkordinasi dengan Pemkab Malang dan Pemprov Jatim.
"Jika Pemkab Malang bersedia melakukan ganti untung bakal di taruh di Museum Singosari. Jika Pemprov Jatim bersedia bakal di taruh di Museum Mpu Tantular. Jika tidak ada Trowulan yang siap beli," papar Wicaksono.
Penemuan benda purbakala itu bakal masuk dalam koleksi Museum Trowulan, di Mojokerto bila pihak Pemkab Malang maupun Pemprov Jatim tak mau melakukan proses ganti untung.
"Kita menyebutnya ganti untung. Ada standart kompensasi harga, kita lihat di Pasar Antik dan nilai sejarah dan nilai kejujuran," jelasnya.
BPCB Trowulan Jawa Timur hingga kini telah menurunkan 11 ahli dalam proses eskavasi situs yang ditemukan di proyek Jalan Tol Malang-Pandaan di Desa Sekarpuro. Ahli tersebut terdiri dari arkeolog, juru gambar, teknisi pemetaan wilayah dan sisanya merupakan para penggali.
Proses eskavasi dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. Rencananya, proses eskavasi di kilometer 37 atau seksi lima dari pengerjaan jalan tol Malang-Pandaan bakal dilakukan selama lima hari untuk melihat nilai cagar budaya dari situs ini.
Baca Juga: Suruh PRT Gugurkan Janin Bayi hingga Tewas, Mahasiswa Dibekuk Polisi
Berita Terkait
-
BPCB Trowulan Libatkan 11 Ahli untuk Eskavasi Situs di Proyek Jalan Tol
-
BPCB Eskavasi Proyek Tol Pandaan-Malang, Selamatkan Peninggalan Majapahit
-
Berburu Harta Karun Majapahit di Proyek Tol Malang, Ada Koin Emas dan Guci
-
Ditetapkan Cagar Budaya, Atap Eks Hotel Tugu Milik Adik Soeharto Roboh
-
Menilik Bekas Pabrik Gula Belanda Jadi Rest Area di Ruas Tol Trans Jawa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata