Suara.com - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi diringkus kepolisian lantaran mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur saat tertidur pulas.
F (45) warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Jambiseru.com-jaringan Suara.com, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (25/9/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di kamar rumah milik pelaku.
Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku menggunakan kain sarung tanpa menggunakan celana dalam, mendatangi korban yang saat itu sedang tertidur pulas sambil membuka celana korban.
Perbuatan tersebut berlangsung hingga Empat kali dilakukan oleh tersangka kepada korban. Satu diantaranya dilakukan oleh pelaku saat pagi hari sekira pukul 08.00 WIB di depan ruangan TV.
Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda mengemukakan tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut.
“Iya, kita telah mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dan semua keterangan tersebut diakui oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Orivan Irnanda, Sabtu (28/9/2019).
Dikatakan Orivan, pelaku tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/B-29/IX/2019/SPK/RES BT. Hari tanggal 25 September 2019.
“Tersangka diamankan oleh tim gabungan Polsek Maro Sebo Ulu dan Sat Reskrim Polres Batanghari pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 pukul 12.00 WIB,” terangnya.
Baca Juga: Pasangan LGBT Ketangkap Basah Main Cabul di Tengah Taman Pagaruyung
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tindakan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, berupa Satu kain sarung milik tersangka dan Satu buah celana dalam milik korban.
“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1).(2). Jo pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas