Suara.com - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi diringkus kepolisian lantaran mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur saat tertidur pulas.
F (45) warga Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari harus mendekam di dalam sel tahanan Polres Batanghari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Jambiseru.com-jaringan Suara.com, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Rabu (25/9/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di kamar rumah milik pelaku.
Saat menjalankan aksinya tersebut, pelaku menggunakan kain sarung tanpa menggunakan celana dalam, mendatangi korban yang saat itu sedang tertidur pulas sambil membuka celana korban.
Perbuatan tersebut berlangsung hingga Empat kali dilakukan oleh tersangka kepada korban. Satu diantaranya dilakukan oleh pelaku saat pagi hari sekira pukul 08.00 WIB di depan ruangan TV.
Kasat Reskrim Polres Batanghari IPTU Orivan Irnanda mengemukakan tersangka telah mengakui perbuatannya tersebut.
“Iya, kita telah mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur. Dan semua keterangan tersebut diakui oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim IPTU Orivan Irnanda, Sabtu (28/9/2019).
Dikatakan Orivan, pelaku tersebut ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: LP/B-29/IX/2019/SPK/RES BT. Hari tanggal 25 September 2019.
“Tersangka diamankan oleh tim gabungan Polsek Maro Sebo Ulu dan Sat Reskrim Polres Batanghari pada hari Rabu tanggal 25 September 2019 pukul 12.00 WIB,” terangnya.
Baca Juga: Pasangan LGBT Ketangkap Basah Main Cabul di Tengah Taman Pagaruyung
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tindakan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, berupa Satu kain sarung milik tersangka dan Satu buah celana dalam milik korban.
“Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 ayat (1).(2). Jo pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan