Suara.com - Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap lima orang yang diduga merancang kericuhan sebuah demonstrasi dengan menyiapkan sejumlah bom molotov. Satu di antaranya yakni berinisial AB yang diduga merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).
Selain AB, empat terduga lainnya yakni berinisial YF, AU, OS dan SS. Mereka diamankan di wilayah Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKBP Dicky Ario Yustisianto pun membenarkan penangkapan lima orang tersebut. Menurut Dicky, penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Polres hanya backup, semua giat dilakukan oleh Jatanras Krimum PMJ dan Densus 88. Kami juga tidak diperbolehkan utk mengambil dokumentasi," kata Dicky saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2019).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yowono mengatakan kekinian pihaknya masih mengonfirmasi atas kabar tersebut.
"Masih dikonfirmasi Dir Reskrim," ucap Argo.
Sementara itu, Suara.com datang ke rumah salah satu tersangka, di kawasan Perumahan Taman Royal, Kota Tangerang. Rumah itu milik SS. Pantauan Suara.com di lokasi di rumah tersebut hanya terdapat dua kendaraan roda empat yang terparkir di halaman rumah. Namun demikian pihak keamanan setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku belakangan rumah milik SS memang dipantau beberapa orang yang diduga petugas kepolisian.
"Sudah beberapa hari memang ada orang yang mengaku polisi memantau. Tapi pas penangkapan semalam saya tidak sedang jaga namun memang warga ramai membicarakan," ungkapnya pada Suara.com.
Namun begitu, kata dia, drinya tidak mengetahui persis adanya penangkapan yang dilakikan terhadap pemilik rumah. Namun begitu ia mengaku mendengar kabar penangkapan tersebut dilakukan di luar perumahan.
Baca Juga: Khofifah Larang Anak STM Jawa Timur Demo Senin Besok
"Di swalayan sama di depan perumahan informasinya yang saya dengar mah," ungkapnya.
Sementara itu Ketua RT 7/16 Harry Novianto mengaku saat ini rumah milik SS disambangi petugas kepolisian dirinya sedang tidak berada di wilayah tersebut.
"Saya kebetulan lagi di puncak semalam. Tapi yang saya dengar dari warga memang benar polisi ke rumah pak haji (SS). Namun bukan menangka karena informasinya ditangkap di luar," ujarnya.
Kata dia sejak 3 hari yang lalu memang terdapat polisi berpakaian preman yang mondar mandir di depan perumahan tersebut.
"Kalau menurut petugas keamanan saya memang ada orang yang ngaku polisi dari Polres sudah 3 hari memantau. Tetapi kalau penangkapan memang benar di luar perumahan ini, di taman dan swalayan depan," tukasnya.
"Kalau rumah si bapak emang ngga ada yang nempatin sekarang, karena anaknya lagi di Jawa dan istrinya di rumah satunya," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Iqbal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI