Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019). Dalam pertemuan itu Jokowi mengaku membahas kondisi investasi dan ketenagakerjaan.
"Kami berdiskusi dan berbincang-bincang lama yang intinya kami membicarakan mengenai bagaimana kita membangun iklim investasinya yang baik dan juga berkaitan dengan ketenagakerjaan," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin siang.
Jokowi kemudian meminta Said Iqbal dan Andi Gani untuk bicara.
Said Iqbal menuturkan, dalam pertemuan itu mereka juga membahas RUU Ketenagakerjaan, wacana revisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, serta menyampaikan keberatan rencana kenaikan iuran BPJS Kelas III.
"Saya hanya menambahkan pada prinsipnya apa yang dilakukan gerakan serikat buruh di Indonesia lebih kepada mengedepankan isu-isu perjuangan buruh," ujar Iqbal.
"Antara lain menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang berorientasi kalau merugikan buruh. Kedua sebagaimana janji bapa Presiden akan melakukan revisi PP 78 tentang pengupahan," Iqbal menambahkan.
Meski demikian Iqbal mempersilahkan jika ada pihak yang melakukan aksi demonstrasi di Indonesia. Ia hanya berharap aksi tersebut tidak berakhir dengan kerusuhan, sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Andi menuturkan, serikat buruh meminta pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan secara bersama-sama dengan elemen buruh.
Andi menegaskan buruh akan terus menjaga konstitusi Indonesia dan kesatuan NKRI.
Baca Juga: Kampanye Keselamatan Bermotor, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm
"Kami juga meminta seluruh buruh Indonesia untuk tetap tenang menghadapi situasi ini jangan terpancing isu-isu," ujar Andi.
Untuk diketahui, Presiden telah menerima Andi dan Said di ruang kerjanya selama hampir 1 jam sejak pukul 11.30 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
-
Brigjen Wahyu Yudhayana: Profil dan Biodata Sesmilpres Baru dalam Mutasi TNI
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta