Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro dalam kasus korupsi pengadaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.
Djoko sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penahanan baru dilakukan pada Senin (30/9/2019).
Dari pantauan Suara.com, usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, Djoko nampak memakai rompi tahanan khas KPK. Saat keluar dari Gedung KPK, Djoko tak mengucapkan sepatah kata ketika dibawa ke mobil tahanan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut Djoko ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Pomdam Guntur, Jakarta Selatan.
"Tersangka Djoko ditahan 20 hari pertama," ujar Febri dikonfirmasi, Senin (30/9/2019).
Untuk diketahui, Djoko Saputro diduga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
"Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017," kata Febri.
KPK menduga kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 3,6 miliar yang merupakan dugaan keuntungan yang diterima dari kedua pekerjaan tersebut atau setidaknya lebih dari 66 persen dari pembayaran yang telah diterima.
Atas perbuatan tersebut, Djoko Saputro disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: KPK Cekal Mantan Dirut Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro ke Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur