Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menilai bahwa di kampus masih terdapat paham radikalisme.
Ia menilai hal itu setelah adanya penangkapan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinsial AB, satu dari lima orang yang ditangkap polisi karena diduga merancang kericuhan demonstrasi dengan menyiapkan bom molotov.
"Saya rasa masih ada (radikalisme di kampus). Belum bisa bersih, bukti bahwa masih ada itu ya, ada penangkapan seorang dosen yang merakit bom," kata Nasir saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (1/10/2019) malam.
Ia menyatakan, pihaknya bakal melakukan pemantauan kasus oknum dosen IPB tersebut. Untuk menghilangkan paham radikalisme yang ada di kampus juga harus dilakukan secara berkala.
"Ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan sudah diselidiki. Oleh karena itu kita bisa lakukan (deradikalisasi) secara terus menerus," katanya.
Nasir berharap para penegak hukum yang menyelidiki kasus ini bisa menyelesaikannya dengan tuntas. Jika terbukti melanggar, AB akan diberikan sanksi sesaui aturan hukum yang berlaku.
"Saya gak tahu pasal-pasal apa. Kalau orang merakit bom dan akan mengebom itu apa sanksinya? Nanti serahkan pada ahlinya. Tapi kalau memang dia yang bersalah harus diberikan sanksi dong," kata Nasir.
Selain itu, sanski yang diberikan untuk AB, lanjut Nasir, akan disesuaikan setelah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan.
"Kalau sudah ada putusan hukum tetap, kita akan sanksikan berikutnya, entah apakah itu dipecat, atau bagaimana. Kita lihat, bisa pemecatan tapi bergantung berapa lama," ujarnya lagi.
Baca Juga: Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan
Sebelumnya, Densus 88 menangkap lima orang yang diduga merancang kericuhan sebuah demonstrasi dengan menyiapkan sejumlah bom molotov. Satu di antaranya yakni berinisial AB yang diduga merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).
Selain AB, empat terduga lainnya yakni berinisial YF, AU, OS dan SS. Mereka ditangkap di wilayah Kota Tangerang.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan
-
Soal Demo Mahasiswa, Nasir: PTN Enggak Kena Sanksi, Bukan Perintah Rektorat
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Unjuk Rasa, Menristekdikti: Usut Tuntas
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas Tertembak, Menristek Minta Hentikan Aksi Jalanan
-
BEM Tolak Dialog Tertutup di Istana, Menristek: Jika Terbuka, Itu Pidato
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?