Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menilai bahwa di kampus masih terdapat paham radikalisme.
Ia menilai hal itu setelah adanya penangkapan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinsial AB, satu dari lima orang yang ditangkap polisi karena diduga merancang kericuhan demonstrasi dengan menyiapkan bom molotov.
"Saya rasa masih ada (radikalisme di kampus). Belum bisa bersih, bukti bahwa masih ada itu ya, ada penangkapan seorang dosen yang merakit bom," kata Nasir saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (1/10/2019) malam.
Ia menyatakan, pihaknya bakal melakukan pemantauan kasus oknum dosen IPB tersebut. Untuk menghilangkan paham radikalisme yang ada di kampus juga harus dilakukan secara berkala.
"Ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan sudah diselidiki. Oleh karena itu kita bisa lakukan (deradikalisasi) secara terus menerus," katanya.
Nasir berharap para penegak hukum yang menyelidiki kasus ini bisa menyelesaikannya dengan tuntas. Jika terbukti melanggar, AB akan diberikan sanksi sesaui aturan hukum yang berlaku.
"Saya gak tahu pasal-pasal apa. Kalau orang merakit bom dan akan mengebom itu apa sanksinya? Nanti serahkan pada ahlinya. Tapi kalau memang dia yang bersalah harus diberikan sanksi dong," kata Nasir.
Selain itu, sanski yang diberikan untuk AB, lanjut Nasir, akan disesuaikan setelah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan.
"Kalau sudah ada putusan hukum tetap, kita akan sanksikan berikutnya, entah apakah itu dipecat, atau bagaimana. Kita lihat, bisa pemecatan tapi bergantung berapa lama," ujarnya lagi.
Baca Juga: Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan
Sebelumnya, Densus 88 menangkap lima orang yang diduga merancang kericuhan sebuah demonstrasi dengan menyiapkan sejumlah bom molotov. Satu di antaranya yakni berinisial AB yang diduga merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).
Selain AB, empat terduga lainnya yakni berinisial YF, AU, OS dan SS. Mereka ditangkap di wilayah Kota Tangerang.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan
-
Soal Demo Mahasiswa, Nasir: PTN Enggak Kena Sanksi, Bukan Perintah Rektorat
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Unjuk Rasa, Menristekdikti: Usut Tuntas
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas Tertembak, Menristek Minta Hentikan Aksi Jalanan
-
BEM Tolak Dialog Tertutup di Istana, Menristek: Jika Terbuka, Itu Pidato
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Alasan Onad Pakai Narkoba Akhirnya Terungkap, Pengajuan Rehab Bakal Dikabulkan?
-
Dulu Digugat, Kini Aset Harvey Moeis dan Koleksi Sandra Dewi Siap Dilelang Kejagung!
-
Diungkap AHY, Prabowo Akan Bahas Restrukturisasi Utang Whoosh di Istana
-
Dishub DKI Bantah Warga Habiskan 30% Gaji untuk Transportasi: Nggak Sampai 10 Persen!
-
Sembunyi di Plafon dan Jatuh, Sahroni Ungkap Detik-detik Mencekam Penjarahan Rumahnya
-
Manuver Projo Merapat ke Gerindra: Rocky Gerung Sebut 'Gempa Bumi Politik' dan Minta Media Bongkar
-
Usai Jebol Bikin Banjir, Pramono Mau Kunjungi Tanggul Baswedan Besok
-
Tragis! Polisi Tewas di Tangan Pemabuk, Kronologi Ngeri Kasus Brigadir Abraham
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR