Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menilai bahwa di kampus masih terdapat paham radikalisme.
Ia menilai hal itu setelah adanya penangkapan Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinsial AB, satu dari lima orang yang ditangkap polisi karena diduga merancang kericuhan demonstrasi dengan menyiapkan bom molotov.
"Saya rasa masih ada (radikalisme di kampus). Belum bisa bersih, bukti bahwa masih ada itu ya, ada penangkapan seorang dosen yang merakit bom," kata Nasir saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (1/10/2019) malam.
Ia menyatakan, pihaknya bakal melakukan pemantauan kasus oknum dosen IPB tersebut. Untuk menghilangkan paham radikalisme yang ada di kampus juga harus dilakukan secara berkala.
"Ini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan sudah diselidiki. Oleh karena itu kita bisa lakukan (deradikalisasi) secara terus menerus," katanya.
Nasir berharap para penegak hukum yang menyelidiki kasus ini bisa menyelesaikannya dengan tuntas. Jika terbukti melanggar, AB akan diberikan sanksi sesaui aturan hukum yang berlaku.
"Saya gak tahu pasal-pasal apa. Kalau orang merakit bom dan akan mengebom itu apa sanksinya? Nanti serahkan pada ahlinya. Tapi kalau memang dia yang bersalah harus diberikan sanksi dong," kata Nasir.
Selain itu, sanski yang diberikan untuk AB, lanjut Nasir, akan disesuaikan setelah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan.
"Kalau sudah ada putusan hukum tetap, kita akan sanksikan berikutnya, entah apakah itu dipecat, atau bagaimana. Kita lihat, bisa pemecatan tapi bergantung berapa lama," ujarnya lagi.
Baca Juga: Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan
Sebelumnya, Densus 88 menangkap lima orang yang diduga merancang kericuhan sebuah demonstrasi dengan menyiapkan sejumlah bom molotov. Satu di antaranya yakni berinisial AB yang diduga merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).
Selain AB, empat terduga lainnya yakni berinisial YF, AU, OS dan SS. Mereka ditangkap di wilayah Kota Tangerang.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Tanggapi Demo Mahasiswa, Menristekdikti: Berpendapat Tak Harus di Jalan
-
Soal Demo Mahasiswa, Nasir: PTN Enggak Kena Sanksi, Bukan Perintah Rektorat
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas saat Unjuk Rasa, Menristekdikti: Usut Tuntas
-
Dua Mahasiswa UHO Tewas Tertembak, Menristek Minta Hentikan Aksi Jalanan
-
BEM Tolak Dialog Tertutup di Istana, Menristek: Jika Terbuka, Itu Pidato
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua