Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir membantah pernyataan yang menyebut dirinya mengahalangi kebebasan berpendapat soal imbauan mahasiswa dilarang berunjuk rasa.
Nasir beranggapan jika untuk mengemukakan pendapat tak harus turun ke jalan, kampus juga bisa digunakan untuk menyuarakan aspirasi para mahasiswa.
"Berpendapat itu apa harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kita tidak akan menghalangi mereka berpendapat kok, kita bebas," ucap Nasir saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya, Selasa (1/10/2019) malam.
Justru Nasir menyarankan untuk membuat semacam forum yang di dalamnya akan diisi dengan aspirasi para mahasiwa tanpa mengganggu pihak lain.
"Silahkan berpendapat, kita bangun mimbar akademik. Tapi dengan cara yang baik, tidak mengganggu orang lain," ujar Nasir.
Nasir juga mengatakan akan memfasilitasi mahasiswa untuk bersuara di forum yang disediakan di kampus. Sebab, dikhawatirkan apabila terjadi hal yang tak diinginkan ketika turun aksi ke jalan, karena saat di jalan bukan lagi tanggung jawabnya maupun pihak kampus.
"Kita kawal dengan baik mari kita ajak bicara, kami lebih senang begitu daripada kita demo. Oleh karena itu saya mohon kepada mahasisa ayo kembali ke kampus, kita diskusi, kita bedah satu per satu apa yang dituntut," ujar Nasir.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menurut Nasir telah lama dibahas, namun hal itu baru ramai diperbincangkan kali ini. Untuk itu, bagi yang merasa tak setuju dengan penyesuaian ini seharusnya diajak diskusi.
KUHP yang ada di Indoensia disebutnya adalah warisan Belanda, bukan produk Indonesia. Dengan adanya RKUHP itu upaya menasionalisasi menyesuaikan kondisi Indonesia.
Baca Juga: Viral Wanita Tahan Tangis, Dukung Aksi Mahasiswa saat Melintas di Jalan Tol
"Oleh karena penyesuaian itu, mungkin ada yang tidak cocok. Jadi mari kita diskusi, saya minta rektor perguruan tinggi negeri, tolong pak rektor ajak mahasiswa berdiskusi dengan para dosen atau pakar pada bidangnya," imbuh dia.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Aksi Protes Telan Nyawa Mahasiswa, BEM SI: September Bulan Berdarah
-
Kawal Pendemo DPR Bubarkan Diri, Kapolres Harry: Mereka Takut Ada Penyusup
-
Demo Pakai Ontel, Kakek Mulyono: Bendera Saya Pernah Mau Dirampas Brimob
-
Pendemo di Sekitar DPR Mulai Mundur, Sebagian Mahasiswa Ada yang Bertahan
-
Larang Orang Demo, Cinta Laura Dicemooh Warganet
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor