Suara.com - Artis sinetron sekaligus lenong, Rifat Umar (26) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Tak sendiri, Rifat Umar ditangkap bersama dua orang lainnya.
Penangkapan dilakukan di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari. Dua rekan Rifat Umar yang turut dicokok adalah Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa urine Rifat dan dua rekannya.
Hasilnya, Rifat dan Rizki positif terdapat kandungan ganja, amphetamine, dan methaphetamine.
"Tersangka laki-laki, dua orang sudah kami lakukan tes urine. Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Selain itu, juga positif methaphetamine dan amphetamine juga," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).
Argo menyebut, Tessa positif terdapat kandungan amphetamine. Kekinian, ketiganya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Untuk Tessa, dia positif amphetamine. Saat ini masih di periksa. Untuk hasilnya, kita tunggu," sambungnya.
Dari penangkapan Rifat dan Tesssa, polisi menyita barang bukti berupa tiga kertas berisi ganja, empat plastik sedang berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, satu klip plastik besar berisi ganja. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu dan satu unit mobil.
Sementara, dari tangan Rizki, polisi menemukan barang bukti berupa enam plastik sedang berisi ganja, satu plastik besar berisi ganja, satu kaleng berisi ganja, serta telepon seluler.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Klaim Sudah Bebaskan Semua Mahasiswa dan Anak STM
Ketiganya terancam Pasal 111 juncto Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Artis Lenong Rifat Umar Terancam 20 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar
-
Detik-detik Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap karena Simpan Banyak Ganja
-
Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap, Ditemukan Ganja Hingga Alat Hisap Sabu
-
Simpan Ganja, Artis Lenong Rifat Umar Ditangkap dengan Cewek, Siapa?
-
Ditangkap, Artis Lenong Rifat Umar Simpan Lintingan Ganja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik