Suara.com - Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial RF di Palembang, Sumatera Selatan dalam kasus penyebaran foto atau bugil seorang pegawai bank berinisial AF.
Terungkapnya kasus ini, RF sendiri ternyata merupakan mantan pacar korban. Foto bugil korban disebar pelaku di media sosial, Instagram.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Thein Thabero, mengatakan bahwa penangkapan terhadap RF atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/B-208/IX/2019/SPKT Polda Jambi tertanggal 4 September 2019.
"Tersangka RF ditangkap di rumah orang tuanya, Kota Palembang setelah dilaporkan oleh korban ke Polda Jambi. Setelah dilacak keberadaannya, polisi menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum di Mapolda Jambi," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2019).
Dalam kasus ini, kata dia, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil gambar bugil korban dengan cara screenshot melalui telepon seluler saat keduanya melakukan video call bersama.
Foto bugil korban yang di-screenshot pelaku tersebut kemudian di-upload di sejumlah akun Instagram yang sengaja dibuat oleh tersangka.
"Hasil penyelidikan Polda Jambi sejauh ini ada 11 akun Instagram yang ditemukan penyidik Polda Jambi untuk menyebarkan foto-foto tersebut, termasuk juga tersebar kepada rekan kerja korban, sehingga pihak manajemen bank juga mengetahuinya. Akibatnya korban dipecat dari pekerjaannya," kata Thein Tabero.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka menyebarkan foto bugil diduga sakit hati diputus korban. Mereka pernah menjalin hubungan saat tersangka bekerja di Jambi.
Terkait dengan kasus itu, tersangka RF dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Baca Juga: Culik Relawan Jokowi saat Demo 30 September, Polisi Bekuk Pelaku Baru
Berita Terkait
-
Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7
-
Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment
-
Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi
-
Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar
-
Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak