Suara.com - Anggota Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial RF di Palembang, Sumatera Selatan dalam kasus penyebaran foto atau bugil seorang pegawai bank berinisial AF.
Terungkapnya kasus ini, RF sendiri ternyata merupakan mantan pacar korban. Foto bugil korban disebar pelaku di media sosial, Instagram.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Thein Thabero, mengatakan bahwa penangkapan terhadap RF atas dasar laporan polisi dengan nomor LP/B-208/IX/2019/SPKT Polda Jambi tertanggal 4 September 2019.
"Tersangka RF ditangkap di rumah orang tuanya, Kota Palembang setelah dilaporkan oleh korban ke Polda Jambi. Setelah dilacak keberadaannya, polisi menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Jambi untuk menjalani proses hukum di Mapolda Jambi," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/10/2019).
Dalam kasus ini, kata dia, modus yang dilakukan tersangka adalah mengambil gambar bugil korban dengan cara screenshot melalui telepon seluler saat keduanya melakukan video call bersama.
Foto bugil korban yang di-screenshot pelaku tersebut kemudian di-upload di sejumlah akun Instagram yang sengaja dibuat oleh tersangka.
"Hasil penyelidikan Polda Jambi sejauh ini ada 11 akun Instagram yang ditemukan penyidik Polda Jambi untuk menyebarkan foto-foto tersebut, termasuk juga tersebar kepada rekan kerja korban, sehingga pihak manajemen bank juga mengetahuinya. Akibatnya korban dipecat dari pekerjaannya," kata Thein Tabero.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka menyebarkan foto bugil diduga sakit hati diputus korban. Mereka pernah menjalin hubungan saat tersangka bekerja di Jambi.
Terkait dengan kasus itu, tersangka RF dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Baca Juga: Culik Relawan Jokowi saat Demo 30 September, Polisi Bekuk Pelaku Baru
Berita Terkait
-
Kasus Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Kabupaten Malang, PKB Bentuk Tim 7
-
Kadernya Tersangkut Penyebaran Foto Bugil, DPW PKB Jatim: No Comment
-
Kadernya Tersandung Kasus Foto Bugil, PKB Malang Bentuk Tim Investigasi
-
Foto Bugil Istri Siri Anggota DPRD Malang Disebar
-
Posting Foto Bugil, YouTuber James Charles Kembali Tuai Sensasi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733