Suara.com - Istilah Khilafah dan Khalifah belakangan ini sering disebut dan dikait-kaitkan dengan sistem pemerintahan.
Menurut penjelasan di laman resmi Nahdlatul Ulama, terjadi salah kaprah kalau istilah tersebut dikaitkan dengan sistem pemerintahan kenegaraan.
Selain itu, khilafah juga memiliki perbedaan dengan konsep Khalifah. Berdasarkan terminologinya, Khalifah mengacu pada gelar pemimpin sementara Khilafah adalah sistem kepemimpinan.
Tentu saja dua istilah ini berdasarkan hukum dan ajaran Islam. Tapi perlu menjadi perhatian, Khilafah dan Khalifah bukanlah hal yang ditekankan dalam Islam. Sebab dua istilah ini tidak banyak disebut dalam Al Quran.
1. Tidak ada istilah Khilafah dalam Al Qur’an
Berdasarkan tulisan Nadirsyah Hosen yang diterbitkan di laman nu.or.id, tidak ada istilah Khilafah dalam Al Quran. Pemerintahan khilafah sudah bubar sejak tahun 1924, menurut penjelasannya.
Artinya, sistem pemerintahan yang baku mengacu pada Khilafah tidak terdapat penjelasannya di dalam Al Quran.
3. Istilah Khalifah hanya 2 kali digunakan dalam Al Quran
Nadirsyah Hosen juga menjelaskan bahwa pemakaian istilah Khalifah hanya digunakan dua kali dalam al Quran.
Baca Juga: Maruf Amin: Khilafah Tertolak dengan Sendirinya karena Menolak Kesepakatan
Pertama, dalam QS 2:30: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."
Nabi Adam dan keturunannya telah Allah pilih sebagai pengelola bumi. Penggunaan istilah khalifah di sini berlaku untuk setiap anak cucu Adam.
Kedua, ayat terakhir yang menyebut istilah jhalifah itu adalah yang berkaitan dengan Nabi Dawud.
“Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah...” (QS 38:26)
Dalam ayat di atas, Nabi Dawud diperintah untuk memberi keputusan dengan adil. Inilah spirit ajaran Quran: keadilan.
Dengan demikian, amanah sebagai Khalifah (pemimpin) harus diwujudkan dengan prinsip keadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah