Nominal gaji dalam slip yang diperoleh Bupati Budhi Sarwono menuai pro dan kontra warganet.
Foto slip gaji Bupati Banjarnegara tersebut diunggah akun Instagram @kabupatenbanjarnegara, Rabu (2/10/2019).
"Gajian bupati bulan Oktober 2019," demikian keterangan foto dalam akun Instagram tersebut.
Berdasarkan slip itu, Budhi Sarwono mendapatkan gaji sebesar Rp 6.114.100, dipotong zakat Rp 152.900. Jadi, jumlah uang yang diterima Bupati Banjarnegara sebesar Rp 5.961.000.
Foto yang diunggah akun media sosial Pemkab Banjarnegara ini memang tidak mendapatkan banyak respon dari warganet, hanya disukai 366 orang dan terdapat 63 komentar.
Namun, foto slip gaji Bupati Banjarnegara yang diunggah ke media sosial ini menuai pro kontra. Berbagai laman berita online ikut membahasnya.
"Mantap pak gaji sudah bersih.. Terimasih informasinya jadi tak bertanya-tanya gaji bupati itu berapa," tulis @mamominiaja.
Sementara warganet lain yang tidak menyukai unggahan foto slip gaji bupati tersebut mengakui merasa bingung.
"Saya mau tanya, niat upload gaji pejabat biar apa ya? Ini mau ngerendah/mau sombong. Seluruh rakyat Indonesia tau kalau gaji pejabat memang sekitaran segitu, tapi yang banyak tunjangannya, sampai ratusan juta. Belum lagi fasilitas lain. Ingat besar kecil gaji yang dietrima itu dari rakyat. Harus bekerja baik," tulis @imn.imani
Baca Juga: Tunjangannya Besar, Berikut Rincian Gaji Ketua DPR dan MPR
"Coba tebak ini bupati niatnya mengeluh apa cuma kamuflase?" tulis @hari.harjito88.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa