Suara.com - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terindikasi kuat sebagai bagian dari pelaku kerusuhan di Wamena, Jayawijaya pada 23 September 2019.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu 6/10), mengatakan tiga orang itu harus ditangkap untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kita sudah tahu orang-orangnya, foto-toto, hasil rekaman video dari CCTV sudah ada," katanya seperti dilansir Antara.
Tonny memastikan setelah pemeriksaan terhadap 12 orang yang diamankan, sembilan di antaranya sudah mengarah sebagai tersangka.
"Sembilan orang sudah mengarah ke tersangka. Pengembangan masih terus dilakukan hingga memperoleh siapa aktor di balik kerusuhan itu," katanya.
Mantan Kapolres Kabupaten Lanny Jaya ini mengatakan personel gabungan yang disiagakan untuk memberikan jaminan keamanan di Wamena sebanyak 1.500 orang.
Aktivitas perekonomian di Wamena kini mulai berjalan layaknya sebelum tanggal 23 September.
Pengungsi yang sebelumnya banyak di Mapolres Jayawijaya sudah berkurang karena mereka telah kembali ke rumah masing-masing.
"Kami sudah mengimbau pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam, dan beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena," katanya.
Baca Juga: Wiranto dan Sejumlah Menteri Jokowi Bakal Tinjau Wamena Pasca Kerusuhan
Sehari setelah kerusuhan, warga di seputaran kota terlihat melindungi diri dengan membawa senjata tajam seperti parang, pisau, pipa dan kayu untuk mengantisipasi kerusuhan tiba-tiba seperti yang terjadi 23 September.
Berita Terkait
-
Wiranto dan Sejumlah Menteri Jokowi Bakal Tinjau Wamena Pasca Kerusuhan
-
Penyebar Hoaks di Wamena Belum Tertangkap, Kapolda Papua: Masih Dicari
-
Pasca Kerusuhan di Wamena, 10.080 Orang Mengungsi
-
Kisah Rudi yang Selamat dalam Kerusuhan Wamena Berkat Handy Talkie
-
Dapat Info dari Keluarga, Ngabalin: Orang Wamena Sudah Hidup dengan Baik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu