Suara.com - Kepolisian telah menetapkan 13 tersangka terkait dengan kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, beberapa waktu lalu. Namun tiga diantaranya masih buron.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menjelaskan 10 tersangka sudah ditahan, sedangkan tiga lainnya masih berstatus DPO alias masuk ke dalam daftar pencarian orang. Sebelumnya polisi baru menetapkan lima tersangka.
"Yang diamankan sebagai status tersangka sudah meningkat menjadi 13 orang yang tersangka," kata Asep di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Asep menuturkan, 13 orang tersebut disangkakan melanggar beberapa pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka disangkakan melanggar pasal 160 KUHP karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, pasal 170 KUHP karena terlibat perusakan barang orang lain secara bersama-sama dan pasal 187 KUHP karena melakukan pembakaran secara disengaja.
Selain itu polisi juga telah menyita berbagai alat bukti yang menguatkan perilaku mereka untuk diproses hukum. Adapun barang bukti yang telah disita polisi yakni 34 buah batu, 1 unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, 1 unit kendaraan mobil Hi-Lux, dan juga rekaman video.
"Rekaman ini kita sita sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," tandasnya.
Menurut Asep, kondisi di Wamena saat ini sudah kondusif. Akan tetapi kepolisian masih menyiagakan 6.000 personel yang tersebar di seluruh daerah di Papua untuk berjaga-jaga.
Baca Juga: Sama-sama 'Tangan' Presiden, Gatot Minta TNI - Polri Jangan Mau Dibenturkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru