Suara.com - PDI Perjuangan menilai bahwa dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menyoal KPK bukan merupakan suatu yang tepat untuk dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dinyatakan oleh Anggota DPR RI Fraski PDIP, Hendrawan saat ditanya mengenai sikap partai terhadap Perppu KPK jika nantinya bakal diterbitkan Jokowi.
“Pandangan kami sudah jelas. Sudah disampaikan berkali-kali. Yang paling tepat dalam sikon (kondisi) saat ini bukan mengeluarkan Perppu,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Ia mengatakan meski Perppu menjadi kewenangan presiden namun partainya menyarankan agar mekanisme atas penolakan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dapat ditempuh dengan jalur hukum lainnya.
"Yang kami sampaikan, PDI Perjuangan menilai, yang paling tepat ditempuh adalah jalur hukum, yaitu judicial review lewat MK dan atau legislative review lewat revisi kembali UU,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia
-
Raka Raki Jatim Terguncang: Finalisnya Terseret Dugaan Kekerasan Seksual & Paksa Aborsi
-
Ulasan Jakarta Sebelum Pagi: Menelusuri Misteri di Balik Kiriman Bunga
-
Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Tapi Ekonomi Daerah Tak Kunjung Terangkat
-
Liga Indonesia vs India: Adu Tradisi, Uang, Bintang Dunia, hingga Krisis Tata Kelola
-
Baca Watak Orang Lewat Weton, Begini Cara Menghitungnya