Suara.com - Penyanyi legendaris Iwan Fals kaget melihat hasil jajak pendapat buatannya, soal kemungkinan penerbitan Perppu KPK.
Awalnya, ia mengaku penasaran terhadap pendapat masyarakat terkait Perppu KPK, hingga mencetuskan ide membuat jajak pendapat.
Hal itu bisa dilihat dari jejaring Twitter milik pelantun Bento tersebut. Di sana, ia menawarkan dua pilihan kepada warganet, menyetujui penerbitan Perppu KPK atau tidak.
"Saya jadi kepo banget nih, Perppu KPK diterbitkan apa nggak & menurut puan tuan gimana, yuk kita polling ulang , 3 jam aja," tulis Iwan Fals, Senin (7/10/2019).
Setelah memenuhi durasi yang ditetapkan, muncullah hasil jajak pendapat tersebut. Tercatat 57 persen warganet menolak penerbitan Perppu KPK, sementara sisanya mendukung adanya aturan baru itu.
Hasil itupun membuat terkejut Iwan Fals lantaran berbanding terbalik dengan hasil jajak pendapat sebelumnya.
"Wuiih menang yang 'nggak' ya..kalau saya, ntar ntar ntarrr, sabarrrr, tak renungin duluu, wah polling kemarin menang yang "terbit, kok sekarang menang yang "nggak" ya...," ungkap Iwan Fals.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan mempertimbangkan penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Jokowi mengatakan, penerbitkan Perppu UU KPK tersebut bakal dipertimbangkan setelah dirinya mendapat masukan dari banyak pihak.
Baca Juga: Di Synchronize Fest 2019, Iwan Fals Suarakan Kebakaran Hutan
Jokowi memastikan segera mempertimbangkan masukkan yang datang dari tokoh-tokoh nasional tersebut.
"Banyak sekali masukkan yang diberikan kepada kami, utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu. Tentu saja, ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Jokowi seusai menemui beberapa tokoh nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.
Senada dengan hal itu, massa mendesak Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan