Suara.com - Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) M. Atiatul Muqtadir menyebut ada pertarungan elite dan massa di balik keputusan penerbitan Perppu KPK.
Melalui jejaring Twitter pribadinya, mahasiswa yang karib disapa Fathur itu menyampaikan asumsi terkait penerbitan Perppu KPK yang hingga kekinian belum diputuskan oleh Presiden Jokowi.
Fathur menyoroti sikap elite pendukung Presiden Jokowi dan pihak oposisi yang serempak merapatkan barisan, mendukung pemerintah merevisi RUU KPK.
Para elite pun diduga telah memperingatkan Jokowi untuk menarik rencana penerbitan Perppu KPK hingga menebar ancaman pemakzulan.
Melihat kondisi tersebut, mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi UGM itu lantas menyebut Perppu KPK adalah simbol pertarungan elite dan massa, tak sekadar perjuangan tentang undang-undang.
"Dengan pembacaan kondisi diatas, kita tahu bahwa isu perppu KPK ini bukan sekedar bicara memperjuangkan suatu produk hukum. Ini adalah simbol pertarungan elit vs massa. Terbitnya Perppu KPK dapat menjadi simbol kemenangan massa untuk membebaskan presiden dari belenggu elit parpol," tulis M. Atiatul Muqtadir.
Momen Uji Nyali
Adanya desakan penerbitan Perppu KPK sebagai solusi penolakan RUU KPK yang disuarakan massa, dianggap sebagai momen uji nyali bagi Presiden Jokowi. Fathur mempertanyakan sikap penguasa negara akan keputusan itu.
"Dan kini, keberanian presiden kita diuji. Momentum ini adalah #UjiNyali untuk Pak Jokowi. Beranikah melawan elite partai dan berdiri bersama massa?" tanya Fathur.
Dengan merujuk buku Elit, Massa dan Kekuasaan, Ketua BEM UGM menegaskan bahwa penerbitan Perppu KPK menjadi solusi terbaik mengatasi mosi tidak percaya yang disuarakan massa kepada pemerintah.
Baca Juga: 10 Hal Buruk Ini Akan Terjadi Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
Bagi Fathur, terciptanya produk hukum itu mampu mengembalikan kepercayaan rakyat kepada presiden di tengah krisis legitimasi dan ramainya provokasi untuk menggembosi massa.
Mestinya pemerintah mengabulkan keinginan massa yang menolak UU KPK karena dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi, dengan cara presiden menerbitkan Perppu KPK.
Mereka sudah tak perlu mempertimbangkan banyak hal, sebab menurut Fathur segala prasyarat Perppu KPK sudah terpenuhi.
"Harga yang dibayarkan-- dengan adanya korban dan penangkapan-- sudah lebih dari cukup, sudah terlalu mahal, dan seharusnya dapat mengetuk hati Presiden mengeluarkan perppu KPK," tandas Fathur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733