News / Nasional
Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:05 WIB
Najwa Shihab ditemui di sela-sela jumpa pers kembalinya program talkshow Mata Najwa, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018) [suara.com/Ismail].

Suara.com - Akun Instagram jurnalis Najwa Shihab saling serang dengan akun resmi @gerindra soal UU KPK hingga ramai dibicarakan.

Sementara itu, satu pasal dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa nama bangunan seperti hotel dan bandara wajib pakai Bahasa Indonesia.

Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Rabu (9/10/2019).

1. Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram

Najwa Shihab ditemui di sela-sela jumpa pers kembalinya program talkshow Mata Najwa, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018) [suara.com/Ismail].

Warganet di jejaring sosial Instagram tengah diramaikan perang komentar antara akun jurnalis Najwa Shihab dan Partai Gerindra.

Adu argumen keduanya menjadi pusat perhatian publik di unggahan akun resmi @gerindra pada Selasa (8/10/2019) tentang UU KPK.

Baca selengkapnya

2. UGM Tolak Mentah-mentah Ustaz Abdul Somad Beri Kuliah di Masjid Kampus

Ustaz Abdul Somad Riding Naik Harley-Davidson Forty-Eight. (Instagram/ustadzabdulsomad_official)

UGM Tolak Tolak Abdul Somad Beri Kuliah di Masjid Kampus

Baca Juga: Ustaz Somad Ditolak UGM, Rektor Ibnu Chaldun: Seminar Soal 212 Juga Ditolak

Pihak yang menolak kehadiran pengkhotbah kontroversial Abdul Somad untuk berceramah di Yogyakarta, terus bertambah.

Baca selengkapnya

3. Akui Menyesal Dukung Prabowo, Akun IG Ferdinand Dikomentari Jubir Gerindra

Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Pernyataan politkus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Instagram mendapat tanggapan keras dari Jubir Partai Gerindra Kawendra Lukistian.

Dalam tangkapan layar cuitannya di Twitter yang ia unggah ke Instagram, Rabu (9/10/2019), Ferdinand Hutahaean mengaku menyesal menjadi pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Baca selengkapnya

Load More