Suara.com - Pernyataan politkus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean di Instagram mendapat tanggapan keras dari Jubir Partai Gerindra Kawendra Lukistian.
Dalam tangkapan layar cuitannya di Twitter yang ia unggah ke Instagram, Rabu (9/10/2019), Ferdinand Hutahaean mengaku menyesal menjadi pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Meski begitu, dirinya mengatakan tak menyesal pernah tak henti-hentinya mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pasalnya, kata Ferdinand Hutahaean, Partai Gerindra, yang diketuai Prabowo, mengincar posisi di kabinet pemerintahan.
"Sumbu-sumbu pendek itu tak mampu mencerna kalimat-kalimat saya, seolah saya mendukung Jokowi. Tidak, hanya saya memang menyesal pernah keras mendukung Prabowo, tapi saya tak menyesal pernah keras melawan Jokowi. Kenapa? Karena terlihat sekarang Gerindra terdepan mengejar masuk kabinet," tulis Ferdinand Hutahaean.
Ia juga menyatakan bahwa sikap itu menunjukkan bahwa Partai Gerindra tidak berkarakter.
"Sangat wajar pendapat saya soal karakter itu. Ketika kalah pilpres malah mencari peruntungan di kabinet. Salahku apa menilai JKW lebih berkarakter? Kedua, soal intoleransi dan ancaman kepada Pancasila, Jokowi memang lebih nyata sikapnya melawan propaganda intoleran. Ini fakta, bukan pujian kepada JKW," jelasnya.
Unggahan itu kemudian mendapat tanggapan dari Kawendra Lukistian. Ia menuliskan langsung responsnya di kolom komentar unggahan @ferdinand_hutahaean.
Kawendra Lukistian mengungkapkan, informasi yang disebarkan Ferdinand Hutahaean adalah hoaks.
Baca Juga: Ramai, Akun Najwa Shihab dan Gerindra 'Perang' di Kolom Komentar Instagram
Ia menegaskan pula bahwa Partai Gerindra tak pernah meminta-minta jatah di kursi kementerian.
"Bang @ferdinand_hutahaean sorry. Anda hoax terus Bang. Enggak nyangka saya. Enggal ada juga yang minta-minta jatah menteri. Sudah kami bantah," balas @akun resmi Instagram @kawendra.
Sebelumnya, Jubir Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, telah menyampaikan klarifikasi tentang kabar Partai Gerindra minta jatah tiga menteri dalam kabinet Jokowi.
"Tidak benar bahwasanya Pak Prabowo meminta posisi tiga menteri kepada Pak Jokowi," kata Dahnil dalam video yang diunggahnya di Twitter pada Jumat (4/10/2019).
Berita Terkait
-
Kaesang Pamer Foto Wisuda, Warganet: No Selfie Hoaks
-
Isu Prabowo Ditawari Kursi Menhan, Ini Jawaban Jusuf Kalla
-
Partai Gerindra Akui Incar Kursi Menteri Pertanian Jokowi
-
Gerindra Disebut Ditawarkan Masuk Kabinet, Ngabalin: Enggak Usah Lempar Isu
-
Gerindra Legawa Lagi, Kursi Bekas Fadli Zon di DPR Direbut Golkar
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK