Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari dua pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementrian PUPR.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut pengembalian uang ratusan juta oleh dua pegawai BPK RI terjadi dalam rentang waktu pada Maret, April, dan Juni 2019.
"Jumlah total pengembalian adalah Rp 700 juta. Uang tersebut kemudian disita dan masuk dalam berkas perkara terkait," kata Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Menurut Febri, penyidik menilai bahwa uang yang dikembalikan berasal dari PT. Wijaya Kesuma Emindo terkait pembangunan proyek SPAM yang diberikan melalui pihak lain.
Febri menduga masih ada pihak lain yang menerima uang suap tersebut baik di jajaran Kementrian PUPR maupun pegawai BPK RI.
"Kami ingatkan agar pihak lain yang pernah menerima uang terkait proyek SPAM tersebut agar bersikap kooperatif dan mengembalikan uang ke KPK," katanya.
Dalam pengembangan kasus ini, penyidik KPK terus menelusuri aliran suap Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminta Prasetyo melalui pemeriksaan Kepala Sub Auditorat IV.A.I BPK RI Sepriyadi.
"Penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi tentang aliran dana terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR," kata Febri.
Diketahui, KPK terus mengembangkan kasus suap proyek SPAM pada Kemen PUPR. Setidaknya ada dua tersangka baru dalam kasus suap tersebut. Kedua tersangka itu adalah Leonardo dan anggota BPK RI, Rizal Djalil.
Baca Juga: Geledah Kantor Penyuap Anggota BPK RI, KPK Sita Dokumen Proyek SPAM
Diduga, Rizal menerima dana SGD 100 ribu dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK telah menerbitkan surat pemberitahuan penyidikan terhadap dua tersangka dilakukan sejak 20 September 2019.
Rizal yang diduga sebagai penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan, Leonardo sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto; Direktur PT WKE, Lily Sundarsih; Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara, Irene Irma; dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
Kemudian, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare; PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah; Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar; dan PPK SPAM Toba 1, Donny Sofyan Arifin.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Pelabuhan, Eks Bupati Seruyan Tilap Uang Rp 20.84 Miliar
-
Jubir Beberkan 26 Risiko Pelemahan KPK Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu
-
Tangkap Bupati Lampung Utara, KPK Sita Uang Rp 600 Juta
-
Suap Proyek Air Minum, KPK Periksa Eks Irjen PUPR Rildo Ananda
-
Beredar Isu Barter Kasus Lewat Foto Novel dan Anies, KPK: Hoaks!
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 7 Fakta Nusakambangan, Penjara di Jawa Tengah yang Dihuni Ammar Zoni: Dijuluki Pulau Kematian
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ray Rangkuti Soroti MBG yang Dipaksakan
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, WALHI Sebut Indonesia Gelap Semakin Nyata
-
Kasus Bullying Menimpa Timothy, Mendikti Saintek Hubungi Rektor Udayana Bicara Sanksi DO Pelaku?
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Selain Ucapkan Ultah, Ini Tujuan Bahlil Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?