Suara.com - Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat memastikan untuk roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Pemerintahan tidak terganggu atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu Supendi.
Taufik mengatakan, setelah adanya informasi terkait penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Indramayu, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada sejumlah asisten daerah dan intansi pemerintah lainnya agar pelayanan publik tetap berjalan.
"Aktivitas perkantoran seperti biasa dan pelayanan publik tetap berjalan normal," kata Taufik di Indramayu, Selasa.
Selain itu, dia menjelaskan, semua tugas yang diemban oleh bupati langsung dilimpahkan kepada dirinya, agar semua berjalan seperti biasa.
"(Kalau tugas bupati) kan masih ada wakil, dan akan kita jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi wakil," ujarnya.
Ketika disinggung kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi, Taufik mengaku tidak tahu persis, karena belum ada informasi yang resmi dan KPK juga belum merilis.
Tim Penindakan KPK mengamankan uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi bersama 7 orang lainnya di Indramayu, pada Selasa (15/10/2019) dini hari.
"Ada uang ratusan juta. Masih ada juga dihitung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Menurut Febri, orang-orang yang ditangkap terkait OTT Bupati Indramayu Supendi merupakan dari unsur Ajudan, pegawai di Kabupaten Indramayu, pihak swasta, dan Kepala Dinas di Indramayu, dan beberapa pejabat dinas PU.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Indramayu Supendi
Febri menambahkan, ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi diduga adanya dugaan transaksi suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," ujar Febri.
Hingga kini 8 orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan terkait OTT Bupati Indramayu Supendi.
KPK menunggu 1×24 usai penangkapan Bupati Indramayu Supendi untuk menentukan status kedelapan orang tersebut apakah ada yang ditetapkan tersangka ataupun hanya menjadi saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!