Suara.com - Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat, Taufik Hidayat memastikan untuk roda pemerintahan dan pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan seperti biasa. Pemerintahan tidak terganggu atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Indramayu Supendi.
Taufik mengatakan, setelah adanya informasi terkait penangkapan oleh KPK terhadap Bupati Indramayu, pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada sejumlah asisten daerah dan intansi pemerintah lainnya agar pelayanan publik tetap berjalan.
"Aktivitas perkantoran seperti biasa dan pelayanan publik tetap berjalan normal," kata Taufik di Indramayu, Selasa.
Selain itu, dia menjelaskan, semua tugas yang diemban oleh bupati langsung dilimpahkan kepada dirinya, agar semua berjalan seperti biasa.
"(Kalau tugas bupati) kan masih ada wakil, dan akan kita jalankan sesuai tugas pokok dan fungsi wakil," ujarnya.
Ketika disinggung kasus yang menjerat Bupati Indramayu Supendi, Taufik mengaku tidak tahu persis, karena belum ada informasi yang resmi dan KPK juga belum merilis.
Tim Penindakan KPK mengamankan uang ratusan juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi bersama 7 orang lainnya di Indramayu, pada Selasa (15/10/2019) dini hari.
"Ada uang ratusan juta. Masih ada juga dihitung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).
Menurut Febri, orang-orang yang ditangkap terkait OTT Bupati Indramayu Supendi merupakan dari unsur Ajudan, pegawai di Kabupaten Indramayu, pihak swasta, dan Kepala Dinas di Indramayu, dan beberapa pejabat dinas PU.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Jumlah Harta Kekayaan Bupati Indramayu Supendi
Febri menambahkan, ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi diduga adanya dugaan transaksi suap terkait sejumlah proyek di Kabupaten Indramayu.
"Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU," ujar Febri.
Hingga kini 8 orang yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan terkait OTT Bupati Indramayu Supendi.
KPK menunggu 1×24 usai penangkapan Bupati Indramayu Supendi untuk menentukan status kedelapan orang tersebut apakah ada yang ditetapkan tersangka ataupun hanya menjadi saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya